Baca Juga: Nasib Karimah si Gundik Jawa, Dikurung di Kamar Hanya untuk Tuannya Bermain Tangan
Selama kerja rodi, para pekerja tidak dibayar.
Kalaupun dibayar, hanya sedikit saja yang diterima.
Rakyat harus bekerja dengan menahan sakit dan kelaparan.
2. Seenak Udelnya Tanam Paksa
Tanam paksa, peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830, membuat rakyat semakin menderita.
Sistem ini mewajibkan setiap desa menyisihkan 20 persen tanahnya untuk ditanam komoditi ekspor, seperti teh, tebu, kopi, dan tarum atau nila.
Hasil tanaman dijual kepada bangsa Belanda dengan harga yang sudah ditetapkan.
Penduduk yang tidak memiliki tanah harus bekerja 65 hari dalam setahun pada kebun milik pemerintah Belanda.
Tanam paksa menimbulkan penderitaan dan kemiskinan. Belanda dengan licik menerapkan perjanjian yang merugikan pribumi.
Tanah yang dipilih hanya tanah yang subur, tanah tetap dikenakan pajak, rakyat harus bekerja melebihi waktu yang ditentukan, hingga harus mendahulukan tanaman pemerintah dari tanaman sendiri.
Itulah tadi gambaran bagaimana situasi dan kondisi Indonesia pada akhir masa negara kolonial Belanda.
Baca Juga: Menjadi Jawab Kegundahan Para Lelaki Eropa, Gundik Pribumi Tak Dapat Sederajat dengan Mereka
(*)
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR