Situasi dan Kondisi Indonesia pada Akhir Masa Negara Kolonial Belanda

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

(Ilustrasi) Stasiun Manggarai - Bagaimana situasi dan kondisi Indonesia pada akhir masa negara kolonial Belanda?
(Ilustrasi) Stasiun Manggarai - Bagaimana situasi dan kondisi Indonesia pada akhir masa negara kolonial Belanda?

Intisari-Online.com-Bagaimana situasi dan kondisi Indonesia pada akhir masa negara kolonial Belanda?

Keruntuhan Hindia Belanda mulai berlangsung ketika memasuki Perang Dunia II, ketika tentara Jerman menyerbu dan melancarkan perang kilat.

Setelah bertempur selama empat hari, tentara Belanda menyerah pada 15 Mei.

Kalah dari Jerman, Hindia Belanda kembali harus menghadapi kegagalan ketika Jepang melakukan invasinya.

Kekalahan Hindia Belanda terhadap Jepang mulai terjadi setelah Jepang berhasil menguasai beberapa wilayah di sana, seperti Tarakan dan Palembang.

Hindia Belanda memberikan pernyataan menyerah kepada Jepang pada 8 Maret 1942.

Sebelumnya, Belanda mengklaim daerah-daerah di Indonesia sebagai daerah kekuasaannya.

Mereka melakukan monopoli perdagangan rempah-rempah, yang membuat bangsa Indonesia terjajah.

Berikut gambaran kondisi bangsa Indonesia pada akhir masa negara kolonial Belanda:

1. Liciknya Monopoli VOC

VOC adalah kunci perekenomian Belanda pada masa itu.

Baca Juga: Dibangun Tahun 1750-an, Ini Sejarah Gedung Tua Belanda Kantor DPRD Kota Tegal

Perusahaan dagang ini didirikan pemerintah Belanda sekitar abad ke-17 akibat persediaan rempah Belanda melimpah, namun harganya turun drastis.

VOC didirikan pada 20 Maret 1602 dengan modal 6,5 juta gulden.

Perusahaan dagang ini lalu memonopoli perdagangan rempah di Indonesia dengan hak jual beli dimonopoli VOC.

Petani tidak boleh melakukan jual beli dan harus menjual rempah hanya pada VOC, dengan harga yang ditentukan.

Semua kebutuhan petani juga harus dibeli dari VOC dengan harga yang dipatoknya.

Ini jelas menyulitkan bangsa Indonesia.

3. Sistem Kerja Rodi Sumber Sengsara

Dalam masa jabatan Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels, sekitar tahun 1808 hingga tahun 1811, masyarakat Indonesia harus merasakan sistem kerja rodi.

Kerja rodi dilakukan guna mendukung sistem tanam paksa.

Belanda membangun berbagai sarana seperti pabrik, rel kereta api, jalan raya, bendungan, hingga pelabuhan.

Pembangunan berbagai sarana tersebut menyebabkan penderitaan bagi rakyat Indonesia.

Baca Juga: Nasib Karimah si Gundik Jawa, Dikurung di Kamar Hanya untuk Tuannya Bermain Tangan

Selama kerja rodi, para pekerja tidak dibayar.

Kalaupun dibayar, hanya sedikit saja yang diterima.

Rakyat harus bekerja dengan menahan sakit dan kelaparan.

2. Seenak Udelnya Tanam Paksa

Tanam paksa, peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830, membuat rakyat semakin menderita.

Sistem ini mewajibkan setiap desa menyisihkan 20 persen tanahnya untuk ditanam komoditi ekspor, seperti teh, tebu, kopi, dan tarum atau nila.

Hasil tanaman dijual kepada bangsa Belanda dengan harga yang sudah ditetapkan.

Penduduk yang tidak memiliki tanah harus bekerja 65 hari dalam setahun pada kebun milik pemerintah Belanda.

Tanam paksa menimbulkan penderitaan dan kemiskinan. Belanda dengan licik menerapkan perjanjian yang merugikan pribumi.

Tanah yang dipilih hanya tanah yang subur, tanah tetap dikenakan pajak, rakyat harus bekerja melebihi waktu yang ditentukan, hingga harus mendahulukan tanaman pemerintah dari tanaman sendiri.

Itulah tadi gambaran bagaimana situasi dan kondisi Indonesia pada akhir masa negara kolonial Belanda.

Baca Juga:Menjadi Jawab Kegundahan Para Lelaki Eropa, Gundik Pribumi Tak Dapat Sederajat dengan Mereka

(*)

Artikel Terkait