"Jadi ada 2 TKP yang diusut polisi dalam peristiwa tersebut," ujarnya.
Menurut Kapolri Listyo Sigit, ada kurang lebih 11 tembakan gas air mata yang dilepaskan oleh aparat.
Kapolri mengartakan total tembakan gas air mata tersebut, sebanyak 7 diarahkan ke tribun selatan.
"Ke tribun utara 1 tembakan dan ke lapangan 3 tembakan," kata kapolri.
Menurut Sigit, tembakan gas air mata tersebut guna mencegah penonton turun ke lapangan.
"Namun tembakan itu mengakibatkan penonton yang ada di tribune panik dan merasa pedih sehingga berusaha keluar," katanya.
Penonton yang keluar khusunya di pintu 3,11,12,13 dan 14 mengalami kendala.
Seharusnya pintu dibuka lima menit sebelum pertandingan.
Namun, saat pintu dibuka tidak sepenuhnya dan para steward tidak berada di tempat.
Akibat insiden tersebut, menyebabkan ratusan orang meninggal dunia, dalam hari paling kelam dalam sejarah sepak bola Indonesia.
Atas insiden Tragedi Kanjuruhan, polisi menetapkan tiga tersangka di pihak polisi.
Tiga tersangka dari pihak kepolisian tersebut adalah orang yang memberikan perintah untuk menembakkan gas air mata ketika terjadi kerusuhan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR