Intisari-online.com - Penggunaan gas air mata oleh aparat pengamanan menuai beragam kecaman dari publik.
Hal itu lantaran tembakan gas air mata tersebut menjadi awal mula malapetaka terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Tembakan gas air mata tersebut menyebabkan Tragedi Kanjuruhan di mana 125 orang tewas, karena panik dan sesak napas.
Tak hanya itu, larangan penggunaan gas air mata juga tertuang dalam aturan FIFA Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 huruf b.
Yang isinya adalah No firearms or crowd control gas shall be carried or used (senjata api atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan)
Alhasil penggunaan gas air mata ini pun juga menuai polemik.
Namun, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyebut penggunaan gas air mata ini sudah sesuai prosedur, bahkan dilakukan karena tindakan anarkis penonton.
Sementara itu, pengadaan gas air mata pun juga menuai sorotan.
Bahkan, menurut situs lpse.polri.go.id, pengadaan gas air mata, oleh kesatuan polri dinggarkan menggunakan APBN.
Tahun ini Polri menganggarkan gas air mata dengan nilai total Rp160 miliar untuk pengadaan gas air mata dan pelontarnya.
Anggaran pengadaan gas air mata dalam lima tahun bisa mencapai Rp327,7 miliar.
Berikut ini data yang dirangkum dari situs polisi sejak tahun 2017 hingga tahun 2022:
Tahun 2017
Gas air mata Brimob (Rp65miliar)
Amunisi gas air mata Kaliber 37/38 mm APBN-P 2017 (Rp92miliar)
Pengadaan catridge gas air mata T.A 2017 (Rp50,2 miliar)
Catridge Flas Ball/Amunisi gas air mata Kaliber 44 mm (Rp68 miliar)
Catridge gas air mata (Rp52,5 miliar)
Tahun 2018
Pengadaan gas air mata Brimob PDN TA 2018 (Rp30 miliar)
Tahun 2019
Pengadaan gas air mata Brimob Program PDN TA.2019 (Rp30 miliar)
Pengdadaan gas air mata Program Optimalisasi TA.2019 (Rp30 miliar)
Tahun 2020
Catridge gas air mata (Rp200 miliar)
Drone pelontar gas air mata (Rp26,9 miliar)
Tahun 2021
Amunisi gas air mata (Rp108 miliar)
Amunisi drone pelontar gas air mata (PNPB) (Rp15,3 miliar)
Amunisi drone pelontar gas air mata (Rp11,2 miliar)
Pengadaan drone pelontar gas air mata (Rp38,6 miliar)
Tahun 2022
Pengadaan pelontar gas air mata (Rp30 miliar)
Pengadaan amunisi gas air mata program APBN TA.2022 (Rp69,1 miliar)
Pengadaan peluncur gas air mata program APBN TA.2022 (Rp41 miliar)
Pengadaan gas air mata Kaliber 38 mm (smoke) Program APBN TA.2022 (Rp20 miliar)
Baca Juga: Brimob Polda Jatim Perintah Tembakkan Gas Air Mata, Kapolri Tetapkan 6 Tersangka