Sebelumnya pemerintah menyediakan tiga skema terkait kenaikan harga minyak dunia dan mulai menipisnya kuota BBM bersubsidi di Indonesia.
Skema pertama adalah pembatasan distribusi BBM bersubsidi agar bisa cukup hingga akhir tahun.
Skema kedua adalah menaiakan pagu anggaran subsidi dan kompensasi energi yang tentunya akan sangat membebani keuangan negara.
Sementara skema yang ketiga adalah dengan mengurangis subsidi BBM melalui kebijakan menaikan harga BBM.
Nampaknya, pada akhirnya pemerintah tidak memiliki pilihan lain selain memilih skema ketiga.
Apalagi, beban subsidi BBM di APBN 2022 telah menembus Rp502,4 triliun, dengan rincian subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi Rp293,5 triliun.
KOMENTAR