Intisari-Online.com -Kenaikan harga BBM yang sempat disebutprank pada Kamis (1 September 2022) justru menjadi kenyataan pada Sabtu (3 September 2022).
Kenaikannya pun tidak main-main, khususnya untuk harga pertalite yang kini sudah menembus angkat "dua digit".
Seperti diketahui, sebelumnya masyarakat Indonesia menduga pemerintah akan menaikan harga BBM pada Kamis, 1 September 2022.
Hal ini pada akhirnya memicu para pemiliki kendaraan berbondong-bondong menuju SPBU untuk mengisi BBM pada Rabu, 31 Agustus 2022.
Akibatnya, banyak terjadi kekacauan di beberapa SPBU termasuk dalam wujud antrean-antrean panjang di beberapa SPBU.
Di beberapa SPBU, bahkan pertalite mengalami kelangkaan yang langsung habis sebelum malam hari tiba.
Namun, yang terjadi kemudian pada Kamis (1 September 2022) adalah pemerintah menurunkan harga-harga BBM non subsidi.
Pertamax Turbo turun dari sebelumnya Rp17.900 per liter menjadiRp15.900 per liter.
Sementara Pertamina Dex yang sebelumnyaRp18.900 per liter mengalami penurunan menjadiRp17.400 per liter.
Hal inilah yang memicu istilah "prank" bagi warga masyarakat yang telah berbondong-bondong membeli BBM.
Tapi kini, Sabtu, 3 September 2022, pukul 14:30, kenaikan BBM bukan lagi prank.
Kabar kenaikan harga BBM per 3 September ini sendiri munculseiring dengan pengumuman dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.
Dalam keterangan yang disampaikannya di Istana Presiden, Sabtu (3 September 2022), Arifin menyatakan bahwa harga BBM akan naik satu jam setelah pemerintah mengumumkan kenaikan.
Pengumuman yang dilakukan oleh Arifin sendiri dilakukan pada Sabtu 3 September 2022 pukul 13:30.
Dengan kata lain, maka harga BBM langsung mengalami kenaikan tepat pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14:30.
Ada pun rincian kenaikan harga BBM yang dimaksud adalah:
- Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter
- Solar dari Rp5.150per liter menjadi Rp6.800per liter
- Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500per liter
"Tanggal 3 September 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subdisi Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter,"tutur Arifin di Istana Presiden, Sabtu (3/9/2022).
"Sementara solar subsidi yang tadinya Rp 5.150 perliter menjadi Rp6.800 per liter danharga pertamax non subdisi yang tadinya Rp12.500 perliter menjadi Rp14.500 perliter," sambung Arifin.
"Harga ini berlaku satu jam setelah disampaikannya penyesuaian harga," kata dia.
Sebelumnya pemerintah menyediakan tiga skema terkait kenaikan harga minyak dunia dan mulai menipisnya kuota BBM bersubsidi di Indonesia.
Skema pertama adalah pembatasan distribusi BBM bersubsidi agar bisa cukup hingga akhir tahun.
Skema kedua adalah menaiakan pagu anggaran subsidi dan kompensasi energi yang tentunya akan sangat membebani keuangan negara.
Sementara skema yang ketiga adalah dengan mengurangis subsidi BBM melalui kebijakan menaikan harga BBM.
Nampaknya, pada akhirnya pemerintah tidak memiliki pilihan lain selain memilih skema ketiga.
Apalagi, beban subsidi BBM di APBN 2022 telah menembus Rp502,4 triliun, dengan rincian subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi Rp293,5 triliun.