Intisari-Online.com - Mulai hari ini, Jumat (1/7/2022), PT Pertamina (Persero) Tbk akan melaksanakan uji coba pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar pakai aplikasi MyPertamina.
Uji coba pembelian pertalite menggunakan MyPertamina ini bertujuan untuk membatasi konsumsi BBM subsidi yang dinilai masih kurang tepat sasaran.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, pendaftaran MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi mulai 1 Juli 2022 baru berlaku bagi kendaraan roda 4 ke atas.
Artinya, kendaraan sepeda motor masih bisa membeli pertalite seperti biasa, yakni tanpa aplikasi MyPertamina.
"Uji coba yang berlaku pada 1 Juli ini baru pendaftaran, sementara proses pembelian masih seperti biasa," terang Irto, dilansir dari Kompas.com, Selasa (28/6/2022).
Tak heran jika pemerintah kemudian membatasi konsumsi BBM subsidi, pasalnya negara telah merugi ratusan triliun rupiah akibat subsidi yang salah sasaran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 520 triliun subsidi dan kompensasi energi yang disalurkan lewat bahan bakar minyak jenis Pertalite, LPG dan tarif listrik, agar tidak naik di tengah gejolak harga komoditas di pasar global.
Akan tetapi, alokasi anggaran subsidi tersebut kebanyakan dinikmati oleh orang-orang kaya.
Awalnya, pemerintah hanya menganggarkan Rp 152,5 triliun dana subsidi dan kompensasi energi untuk tahun 2022.
Sri Mulyani menjelaskan, alokasi subsidi tersebut justru tidak dinikmati oleh masyarakat rentan dan kurang mampu.
Namun, justru dinikmati oleh masyarakat golongan kaya, sehingga penyaluran subsidi dinilai tidak tepat sasaran.
"Memang diberikan kepada barang melalui harga barang apakah itu listrik, BBM, apakah LPG, itu kemungkinan besar bahwa yang menikmati kelompok yang mampu lebih banyak, itu memang terjadi," ujar Sri Mulyani Indrawati kepada media usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sisang 2021-2022, Kamis (30/6/2022).
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR