Intisari-Online.com - Pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pertalite dan Solar, akan diperketat mulai 1 Juli 2022 mendatang.
Hanya masyarakat yang sudah terdaftar di MyPertamina yang bisa membelinya, guna mencegah salah sasaran penyaluran.
Disampaikan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman, para pelanggan nantinya akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina.
Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Solar dan Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.
Saleh juga memastikan, nantinya kendaraan mewah tidak bisa lagi membeli BBM bersubsidi, terutama Pertalite.
Selain melalui aplikasi, Pertamina juga menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ untuk mendaftarkan diri bagi masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar.
Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya, nantinya akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Terkait aplikasi MyPertamina, Tim Kompas.com telah menjajal pembelian BBM Pertaline menggunakan aplikasi tersebut.
Percobaan pembelian dilakukan di Jakarta Pusat, meskipun saat ini aturan tersebut belum diberlakukan.
Lalu, bagaimana pengalaman menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM Pertalite?
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR