Intisari-Online.com - Instansi Kepolisian Republik Indonesia atau Polri sedang menjadi pembicaraan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Kini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali disorot terkait kasus pembunuhan seorang Purnawirawan TNI di Lembang.
Disebut ada tuduhan suap dan dugaan rekayasa kepada Polri dalam kasus pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang itu.
Bagaimana kronologinya?
Dilansir dari kompas.com pada Selasa (23/8/2022), seorang purnawirawan TNI tewas di Lembang, Bandung Barat.
Korban adalah Letkol TNI Inf (purn) Muhammad Mubin (63).
Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin dibunuh oleh pria berinisial HH, pemilik toko di kawasan Lembang. Diduga dengan cara ditusuk.
Korban sempat mencoba mencari pertolongan pertama dengan cara mengendarai mobil.
Namun luka tusukan di sekujur tubuh korban membuat korban kehabisan darah dan meninggal di dalam mobil.
Tidak lama setelah kejadian ini, kepolisian Lembang berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Lembang.
Namun dalam penyelidikan kasus pembunuhan purnawirawan TNI tersebut ada informasi yang tersebar bahwa kasus ini telah direkayasa oleh polisi.
Tidak hanya itu, informasi yang beredar mengatakan bahwa beberapa oknum polisi menerima uang terkait kasus ini.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR