Padahal Diisi Orang-orang Penting di Kepolisian, Ternyata Beginilah Menterengnya Jabatan Kadiv Propam yang Sebelumnya Diemban Ferdy Sambo

Khaerunisa

Editor

Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.
Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.

Intisari-Online.com - Karier Irjen Ferdy Sambo yang diketahui cemerlang kini berada di ujung tanduk usai ia menjadi tersangka kasus pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir J.

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri, yaitu sejak 18 Juli 2022.

Penonaktifan Ferdy Sambo kala itu diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang didampingi oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Asisten bidang SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada, dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

Dalam momen itu, Sigit langsung menunjuk Wakapolri Komjen Gatot untuk mengisi kekosongan posisi Kadiv Propam.

Penonaktifan tersebut terjadi sebelum Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara alasan penonaktifannya kala itu menurut Kapolri adalah demi menjaga obyektivitas dan transparansi proses penyelidikan.

Terbaru, mengenai status Irjen Ferdy Sambo usai ia ditetapkan sebagai tersangka, disebut akan diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo, pada Rabu (10/8/2022) kemarin.

Baca Juga: Akhirnya Buka Suara Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Inilah 4 Fakta Baru yang Terungkap Setelah Ferdy Sambo Diperiksa Selama 7 Jam Lamanya

Baca Juga: Ritual Buang Sapu Tangan Pelayat, Inilah Tradisi Pemakaman Rusia, Termasuk Makan ‘Koliva’ Makanan Tradisional yang Dimakan Setiap Peringatan Kematian

"Ya nanti sidang KKEP yang memutuskan," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Rabu (10/8/2022).

Termasuk, dalam hal tersebut apakah Sambo akan dipecat atau tidak dari institusi Polri.

Namun, Dedi belum mengetahui kapan proses sidang KKEP untuk Ferdy Sambo akan digelar.

"Nanti ditanyakan dulu ke Inspektorat Khusus (Itsus)," ucapnya.

Jabatan Kadiv Propam yang sebelumnya diemban oleh Irjen Ferdy Sambo diketahui merupakan jabatan yang mentereng.

Untuk diketahui, Irjen Ferdy Sambo dilantik menjadi Kadiv Propam Polri pada tanggal 16 November 2020.

Ia mendapat promosi jabatan sebagai Kadiv Propam menggantikan posisi Irjen Ignatius Sigit Widiatmono yang meninggal dunia akibat penyakit komplikasi pada 30 Oktober 2020.

Sebelumnya, Ferdy Sambo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Baca Juga: Setelah Cabut Kuasa Hukum Deolipa Yumara, Kini Bharada E dan Orangtuanya Tunjuk Ronny Talapessy Jadi Pengacara Baru dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca Juga: Alat Penyiksa 'Pear of Anguish,' Cara Pakainya Begitu Mengerikan Meski Kecil Dijamin Timbulkan Kesakitan Luar Biasa Bagi Para 'Penyihir,' Dimasukkan ke Lubang Ini...

Dengan posisi Kadiv Propam Polri, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1994 tersebut secara langsung mendapat tambahan satu bintang di pundaknya menjadi inspektur jenderal.

Propam sendiri dibentuk sejak Polri dikeluarkan dari status ABRI untuk dikembalikan sebagai Polisi sipil terhitung mulai tanggal 27 Oktober 2002 dengan Keputusan KAPOLRI No.Pol: Kep/53/X/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Polri.

Propam merupakan salah satu unit organisasi Polri berbentuk Divisi yang bertanggung-jawab kepada masalah pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri.

Divisi Propam dipimpin oleh Kadiv dengan pangkat Inspektur Jenderal atau setara dengan pangkat bintang dua.

Selama ini, Kadiv Propam pun berisikan para perwira yang memiliki karier cemerlang di kepolisian.

Sebelum diduduki Ferdy Sambo, jabatan Kadiv Propam diketahui telah dipegang oleh orang-orang penting di Kepolisian Republik Indonesia.

Sampai saat ini sudah ada 17 Kadiv Propam yang memiliki karier cemerlang di kepolisian.

Sosok yang memulai jabatan Propam ialah Irjen Timbul Silaen. Ia merupakan mantan Kapolda Timor Timur, sebelum akhirnya menjadi Propam selama satu tahun.

Baca Juga: Terlalu Berani Sampai Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pengacara Bharada E Lagi-Lagi Ungkap Fakta yang Tak Kalah Mencengangkan Detik-Detik Saat Brigadir J Dieksekusi, Ternyata Begini

Baca Juga: Motifnya Ditutup Rapat-rapat sampai Tak Diumumkan ke Publik, Terungkap Alasan Penembakan Brigadir J Justu Bikin Kecewa Keluarga Pelaku dan Korban

Sementara Irjen Ignatius Sigit Widiatmono, yang menjabat Kadiv Propam Polri tepat sebelum Irjen Ferdy Sambo, juga tak kalah cemerlang kariernya.

Ia merupakan lulusan dari Akpol 1992 dan berpengalaman dalam bidang reserse atau bidang yang fokus memecahkan kasus kriminal.

Sebelum menjadi Kadiv Propam, Sigit menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.

Selain itu, jabatan Kadiv Propam juga pernah dipegang Irjen Listyo Sigit Prabowo, sosok yang saat ini diketahui menduduki jabatan Kapolri.

Listyo Sigit Prabowo menyandang pangkat Inspektur Jenderal ketika disematkan oleh Mantan Kapolri Tito Karnavian pada tahun yang sama menjabat sebagai Kadiv Propam.

Ia juga pernah ditunjuk sebagai Ajudan Presiden Jokowi. Kemudian sekitar dua tahun kemudian atau pada Oktober 2016, dia menjabat Kapolda Banten dengan pangkat Brigadir Jenderal.

Ada pula Jenderal Polisi Budi Gunawan yang pernah menjabat sebagai Kadiv Propa, pada 2010-2012.

Ia pun sempat menjadi ajudan Wakil Presiden di tahun 1999, kemudian menjadi ajudan Presiden RI kepemerintahan Megawati Soekarnoputri periode 2000-2004.

Orang-orang yang pernah menduduki jabatan Kadiv Propam tak diragukan lagi merupakan sosok polisi dengan karier cemerlang.

Baca Juga: Inilah Susunan Organisasi BPUPKI dan PPKI yang Bertugas Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia

Kadiv Propam yang Baru

Kini jabatan Kadiv Propam telah diduduki sosok dengan karier cemerlang lainnya.

Setelah sempat diisi oleh Komjen Gatot, pada Senin lalu (8/8/2022), diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Syahar Diantono sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Syahar Diantono diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1971, satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Dalam kariernya di Polri, ia tercatat pernah menempati sejumlah jabatan penting.

Pada 2010, Syahar pernah ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasuruan.

Tak berlangsung lama, ia kemudian langsung ditugaskan di Polda Jawa Timur sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khsusus (Wadirreskrimsus) pada 2011.

Pada 2012, Syahar sempat ditarik ke Mabes Polri untuk menjadi Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim.

Ia kemudian menjadi Dirreskrimsus Polda Kepulauan Riau pada 2014.

Sempat menjadi Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri pada 2016, Syahar kemudian ditunjuk sebagai juru bicara Polri dua tahun kemudian.

Pada 2019, ia kemudian menempati posisi Kepala Biro Pengelolaan Informasi dan Data (PID) Divisi Humas Polri, selanjutnya menjadi Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim pada 2020.

Pada 2021, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim), dan kini menduduki jabatan Kadiv Propam Polri yang baru.

Baca Juga: Sidang Kedua BPUPKI Membahas tentang Apa Saja? Ini yang Dibahas dan Hasilnya

Baca Juga: Kini Karier Kepolisiannya Terjung Payung, Tak Hanya Jadi Jenderal Bintang 2 Termuda, Dulu Ferdy Sambo Juga Pernah Jadi Kepala Satgassus Merah PutihSampai Punya Wewenang Besar Ini

(*)

Artikel Terkait