Kini Karier Kepolisiannya Terjung Payung, Tak Hanya Jadi Jenderal Bintang 2 Termuda, Dulu Ferdy Sambo Juga Pernah Jadi Kepala Satgassus Merah Putih Sampai Punya Wewenang Besar Ini

Mentari DP

Penulis

Ferdy Sambo pernah menjadi Kepala Satgassus Merah Putih.
Ferdy Sambo pernah menjadi Kepala Satgassus Merah Putih.

Intisari-Online.com - Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, karierIrjen Ferdy Sambodi kepolisian sangat baik.

Sebelum dicopot,Irjen Ferdy Sambo memegang jabatan sebagaiKepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Selain itu, Irjen Ferdy Sambo jugadisebut sebagaiJenderal bintang 2 termuda.

Bahkan Ferdy Sambo pernah memimpin sebuah tim khusus di Kepolisian Indonesia (Polri).

Namanya adalahSatuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih. Apa itu?

Dilansir dari kompas.com pada Jumat (12/8/2022),Satgasus Merah Putih dibentuk untuk pertama kalinya pada tahun 2017.

Pembentukan Satgasus Merah Putih ini terjadi pada masa Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Pembentukan Satgassus Merah Putih sendiri berdasarkansurat perintah nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Dan sifat satuan ini di Polri adalahnon-struktural.

Kepala Satgassus yang pertama adalahmantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Idham Azis.

Sementara pada masa itu,Ferdy Sambo menjabat sebagai Koorspripom Polri dan ditugaskan sebagai Sekretaris Satgassus.

Lalu Ferdy Sambomenjabat sebagai Kasatgassus Merah Putih pada 2020.

Danmasa kepemimpinannya diKasatgassus Merah Putih diperpanjanghingga akhirtahun2022 di eraKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menjadi satuan di Polri,Satgassus Merah Putih punya beberapa wewenang.

Di antaranya adalah berwenang dalammelakukan penyelidikan dalam sejumlah perkara yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Narkotika,Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hinggaInformasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tidak heran, Satgassus Merah Putihmemiliki beberapa prestasi yangluar biasa.

Sebut saja, mereka berhasilmembongkarpenyelundupan 1 ton narkotika jenis sabu di bekas bangunan Hotel Mandalika, Anyer, Serang pada tahun 2017 lalu.

Pelakunya adalah 4 WNA, yaitu Lin Ming Hui (tewas), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Lidengan status buron.

Atau kasus jaringanperedaran narkotika jenis sabu seberat 402 kilogram di Sukabumi, Jawa Barat yang katanyadikendalikan oleh jaringan dari Iran pada 4 Juni 2020.

UntukFerdy Sambo sendiri, dia pernahmembongkar kasuspenyelundupan sabu seberat 821 kgdi Serang pada 19 Mei 2020 silam.

Sayangnya kiniKasatgassus Merah Putih telahdibubarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kapolri resmi hentikan kegiatan dari Satgassus Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mako Brimob pada Kamis (11/8/2022).

KegiataanSatgassus Polri dihentikan tak lama setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Ada beberapa alasan mengapaSatgassus Merah Putih dibubarkan.

Salah satunya terkaitefektivitas kinerja dalam organisasi Polri.

Di mana Polri lebih ingin diberdayakan satker-satkeruntukmenangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing.

Oleh karenanya, kini sudah tidak lagi kegiatan yang dilakukanSatgassus Merah Putih.

Baca Juga: Pantas Alur Kisahnya Diklaim Hendak 'Dicontek Plek-plekan' dalam Kematian Brigadir J, Kasus Km 50 yang Dikaitkan dengan Ferdy Sambo Ternyata Berakhir dengan Putusan Ini

Artikel Terkait