Intisari-Online.com - Setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, ada beberapa fakta yang terungkap.
Salah satu fakta yang terungkap dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J ini terkait Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.
Dilansir dari kompas.com pada Jumat (5/8/2022), Damanik mengatakan bahwa Komnas HAM mempunyai bukti baru dan bukti itu berhubungan dengan Irjen Ferdy Sambo.
Kata Damanik, Irjen Ferdy Sambo tiba sehari lebih awal di Jakarta ketimbang rombongan istrinya.
Bukti dari Komnas HAM itu lantas membantah kronologi sebelumnya yang disebutkan bahwa mereka tiba pada hari yang sama dan hanya berselang beberapa menit.
Di mana Ferdy Sambo pulang satu hari sebelumnya dengan pesawat, tepatnya pada Kamis (7/7/2022).
Damanik menjelaskan bahwa Ferdy Sambo kembali ke Jakarta setelah dia merayakan peringatan hari pernikahannya dengan sang istri di Magelang, Jawa Tengah.
Sementara istrinya tiba esok harinya, tepatnya pada Jumat (8/7/2022), hari penembakan.
Istri Ferdy Sambo datang bersama rombongannya, termasuk Brigadir J dan Bharada E.
Kata Damanik, mereka mendapatkan bukti-bukti itu dari foto dan merasa semuanya terlihat baik-baik saja di Magelang.
Selain itu, semua gerak-gerik rombongan terekam dalam CCTV.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR