Advertorial

Akhirnya Buka Suara Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Inilah 4 Fakta Baru yang Terungkap Setelah Ferdy Sambo Diperiksa Selama 7 Jam Lamanya

Mentari DP

Editor

Intisari-Online.com -Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasuspembunuhan berencana Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri yang mengungkapkan status tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Setelah dinyatakan sebagaitersangka kasuspembunuhan berencanaBrigadir J,Irjen Ferdy Sambolangsung diperiksa diMarkas Komando (Mako) Brimob.

Tak tanggung-tanggung,Ferdy Sambo diperiksa selama 7 jam.

Hal ini disampaikan olehDirektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

Brighen Andi mengatakan bahwa Ferdy Sambo diperiksa sejak pukul 11.00 sampai 18.00 WIB.

Dari pemeriksaan selama 7 jam, ada beberapa fakta yang berhasil diketahui polisi.

Apa saja?

Pertama,marah kepada Brigadir J.

Dilansir dari kompas.com pada Jumat (12/8/2022), Ferdy Sambo mengaku marah kepada Brigadir J atas sikap Brigadir J kepada istrinya di Magelang.

Meski tidak rinci apa sikap yang dilakukan Brigadir J pada istrinya. Namun sikap itu telah melukai martabat keluarga Ferdy Sambo.

Kedua, memerintahkan Bharada E dan Bripka RR untuk membunuh Brigadir J.

Amarah Ferdy Sambo itu membuatnya merencanakan pembunuhan.

Lalu dia memerintahkan dua tersangka lainnya,Bharada E dan Bripka RR, untuk membunuh Brigadir J.

Ketiga, bukti kejahatan.

Bukti kejahatan merupakan salah satu hal yang sulit didapat dalam kasus ini.

Meski begitu,Brigjen Andi Rian mengungkapkan bahwa Kapolri sudah mempunyai bukti kejahatan Ferdy Sambo.

Oleh karenanya, meski Ferdy Sambol tidak menjelaskan apa motif pembunuhannya, polisi tetap bisa menjerat mantan Kadiv Propam itu.

Keempat, ada 12 polisi yang ditahan.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, ada banyak polisi yang dicopot dari jabatannya.

Yang lebih parah, selain 3 tersangka yang sudah diumumkan, ada 12 polisi lainnya yang telah ditahan di tempat khusus (patsus).

Ke-12 anggota polisi itu ditahan dengan dugaanmelanggar kode etik.

Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi TersangkaPembunuhan,Rupanya Ada 1 Kesamaan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J dengan Kebakaran Kejagung dan Kasus KM 50 yang Pernah Ditanganinya

Artikel Terkait