Intisari-Online.com- Sudah terdapat empat tersangka dalamkasus polisi tembak polisiyang mengakibatkan terbunuhnyaBrigadir J.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan KeamananMahfud MDmenyerahkan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ajudan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, kepada polisi dan kejaksaan.
Konstruksi hukum itu juga menyangkut soal motif pembunuhan Brigadir J, yang hingga saat ini belum diumumkan Polri.
“Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya,” ujar Mahfud dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022), mengutip dariKompas.com.
Secara spesifik Mahfud menyebutkan bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini termasuk ‘sensitif’.
“Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa,” jelasnya.
Tudingan Brigadir J pakai parfum Putri
Menurut ke belakang, kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis sempat menyebut bahwa Brigadir J kepergok oleh sesama ajudan Ferdy Sambo.
Brigadir J, kata dia, sempat menodongkan senjata api kepada foto Ferdy Sambo.
"Informasi dari ajudan, bahwa Josua diduga pernah mengarahkan senjatanya ke foto Pak Kadiv Propam (Irjen Sambo). Itu ditegur juga oleh ajudan."
"Saya tidak tanya lagi sering apa tidak (dugaan menodongkan senjata ke foto Sambo). Tapi pernah," ujarnya, Sabtu (30/7/2022).
Arman juga menyebut, Brigadir J pernah ditegur oleh sesama ajudan Ferdy Sambo lantaran memakai parfum milik Putri Candrawathi.
Namun semua tudingan tersebut dibantah oleh Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Kamaruddin mengatakan, pernyataan yang tidak didukung bukti, hanya akan menjadi omong kosong.
Penjelasan Mahfud soal Motif"Sensitif dan Khusus Dewasa"
Mahfud MD menjelaskan mengenai pernyataannya yang menyebut motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam program Satu Meja yang dipandu Budiman Tanuredjo di Kompas TV, Rabu (10/8/2022) malam.
Mahfud menyampaikan, menurut yang informasi yang didapatkannya motif kasus ini sensitif dan menyangkut orang dewasa.
“Pertama katanya pelecehan. Pelecehan itu apa sih? Apakah membuka baju atau apa? Itu kan untuk orang dewasa."
"Yang kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Siapa yang bercinta dengan siapa,” kata Mahfud.
“Lalu yang terakhir muncul karena perkosaan, usaha perkosaan lalu ditembak. Itu kan sensitif,” sambung Mahfud.
Mahfud mengatakan bahwa motif kasus ini biarkan dikontruksikan oleh Polri.
Karena itu, ia tak mau menyampaikan motif kasus ini kepada publik.
"Jadi yang buka jangan saya, biar polisi saja karena itu uraiannya panjang, nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti salah,” terang Mahfud.
Meski demikian, Mahfud mengaku telah mendapatkan bocoran motif kasus ini dari berbagai sumber yang selama ini tak pernah muncul ke publik.
(*)