Tujuannya untuk mengetahui apa penyebab kematian Arfandi.
Dan rupanya hasilnya, ditemukan tulang rusuk patah dan banyak luka memar pada jenazah Arfandi.
Akan tetapi, dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, kasus ini berakhir damai per Senin (8/8/2022).
Dikatakan bahwa orangtua Arfandi telah berdamai dengan anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang melakukan penangkapan terhadap anaknya.
"Kedua belah pihak telah berdamai," ungkap Komang.
Meski begitu, Komang mengungkapkan perkara ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Jadi, jika pun nanti muncul nama tersangka, maka dia bisa mendapatkan keringanan hukuman.
Atau malah kemungkinan kasus ini bisa tidak dilanjutkan.
"Bisa saja dihentikan ataupun dilanjutkan dengan dengan hukuman yang ringan."
"Kita lihat nantilah, apakah perkaranya di kembalikan lalu dihentikan," tutup Komang.
Temukan sisi inspiratif Indonesia dengan mengungkap kembali kejeniusan Nusantara melalui topik histori, biografi dan tradisi yang hadir setiap bulannya melalui majalah Intisari
Cara berlangganan via https://bit.ly/MajalahIntisari
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR