Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukm Bharada E, Deolipa Yumara.
"Kami bersepakat, ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator,” kata Yumara, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) dini hari, dikutip dari Kompas TV.
Jika kelak Bharada E benar-benar membongkar borok seorang petinggi di Mabes Polri, yaitu Irjen Ferdy Sambo, maka dia mengikut jejak Susno Duadji.
Sosok jenderal kontroversial ini pernah menjadi pembicaraan usai dirinya mengungkapkan kasus mafia pajak yang menyeret nama petinggi polri dan sosok yang tak kalah kontroversialnya, yaitu Gayus Tambunan.
Susno yang juga mantan Kabareskrim Polri pun kemudian didapuk sebagai seorang whistle blower.
Sayang, dirinya justru dikenai masalah pidana usai dikenai pidana pencemaran nama baik.
Selain mafia pajak, Susno Duadji pun berani mengungkap mafia kasus atau makelar kasus yang ada di tubuh lembaganya sendiri.
Susno menyebut nama Sjahril Djohan sebagai sosok yang kerap kali berperan merekayasa beberapa kasus yang sedang ditangani Mabes Polri.
Langkah berani itu pun pada akhirnya membuat Susno 'dikeroyok' banyak kasus yang membuatnya harus mendekam di balik jeruji besi selama 3,5 tahun.
Lalu, bagaimana dengan Sjahril Djohan yang disebut-sebut oleh Susno Duadji sebagai makelar kasus di tubuh Polri?
Sjahril "hanya" dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana satu tahun dan enam bulan, subsider empat bulan," ujar Sudarwin di ruang persidangan Oemar Seno Adji, Selasa (12/10/2010).
Apa pendapat Anda?
KOMENTAR