Selain identitas pelaku, Sigit mengatakan, pihaknya juga sudah tahu bagaimana cara CCTV yang disebut rusak itu diambil.
"Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam, dan itu juga sudah kita dalami dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilannya," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Kini Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo diduga berperan dalam mengambil CCTV yang ada di kediamannya terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun Sambo diduga melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.
"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.
Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan secara rinci soal keterlibatan Sambo berkait pengambilan CCTV dan dugaan ketidakprofesionalannya dalam kasus itu.
Ia masih akan menunggu tim khusus untuk selesai bekerja menyidik perkara Brigadir J.
Sebab, menurut Dedi, pembuktian secara ilmiah memiliki konsekuensi yuridis dan kelimuan.
"Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya."
"Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komperhensif," ujarnya.
(*)
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR