Misteri Hilangnya Rekaman CCTV Kasus Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Diduga sebagai Pelaku yang Mengambilnya, Terjadi Pelanggaran?

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Penulis

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang rumahnya menjadi lokasi penembakan Brigadir J.
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang rumahnya menjadi lokasi penembakan Brigadir J.

Intisari-Online.com -Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, 8 Juli 2022.

Tim khusus Polri juga sudah menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka.

Ia dijerat dugaan pembunuhan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Berdasarkan penjelasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada 8 Juli 2022, Brigadir J sempat terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Saat itu disebutkan baku tembak terjadi karena Brigadir J melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Namun, pihak keluarga menduga ada unsur penganiayaan dan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sebab, pihak keluarga menemukan ada bekas luka selain tembakan di jenazah Brigadir J.

Adapun Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022).

Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Namun kini kronologi yang disampaikan polisi di awal seakan memunculkan sejumlah tanya seiring dengan penemuan-penemuan baru soal kasus ini.

Pasalnya, beberapa temuan itu rupanya tak sejalan dengan keterangan awal polisi.

Melansir Kompas.com, sebelumnya diketahui bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyampaikan dirinya mengetahui personel kepolisian yang mengambil CCTV rusak di kompleks rumah dinas Ferdy Sambo.

Selain identitas pelaku, Sigit mengatakan, pihaknya juga sudah tahu bagaimana cara CCTV yang disebut rusak itu diambil.

"Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam, dan itu juga sudah kita dalami dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilannya," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

KiniKepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo diduga berperan dalam mengambil CCTV yang ada di kediamannya terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun Sambo diduga melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.

"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan secara rinci soal keterlibatan Sambo berkait pengambilan CCTV dan dugaan ketidakprofesionalannya dalam kasus itu.

Ia masih akan menunggu tim khusus untuk selesai bekerja menyidik perkara Brigadir J.

Sebab, menurut Dedi, pembuktian secara ilmiah memiliki konsekuensi yuridis dan kelimuan.

"Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya."

"Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komperhensif," ujarnya.

Baca Juga: Diberitakan Ditangkap Secara Resmi, Begini Cerita Lengkap Penangkapan Ferdy Sambno Hingga Status Terbarunya, Ternyata Bukan Sekedar Ditangkap, Ini Faktanya

(*)

Artikel Terkait