Menurut penelusuran, yang dikutip dari Kompas.com, Surya Darmadi adalah pemilik PT Duta Palma Group.
Melalui, perusahaannya tersebut, dia berhasil meyedot perkebunan di Riau.
Kemudian, dia menjadi tersangka yang melakukan pencucian uang.
Surya Darmadi, bahkan pernah masuk daftar orang terkaya di Indonesia pada peringkat ke-28, menurut Forbes tahun 2018.
Dia tercatat memiliki kekayaan dengan nilai 45 miliar dollar AS.
Kekayaannya berasal dari perusahaan miliknya, PT Duta Palma Group, berdasarkan akun resmi Linkedln, perusahaan ini berdiri di Jakarta 1987.
Kemudian, menjadi anak perusahaan PT Duta Palma Nusantara, dam Darmex Agro menjadi salah satu kelompok budidaya, produksi dan ekspor kelapa sawit di Indonesia.
Perusahaan ini kemudian berkembang dan mendirikan penyulingan di kawasan Riau, dan Kalimantan.
Perusahaan Darmex Agro telah memiliki delapan pabrik kelapa sawit, di kawasan Pekanbaru (Riau), Jambi, dan Kalimantan dengan produksi 36.000 Mt per bulan.
Kini nama Surya Darmadi masuk daftar pencarian orang aliasn buronan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirinya juga terseret kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, kepada kementerian kehutanan pada 2014.
Awalnya, Surya Darmadi sempat diperiksa oleh KPK. KPK bahkan pernah mencegahnya selama 6 bulan sejak 5 November 2014. Sayang, ia berhasil lolos dari jeratan hukum.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR