Saat itu, ia membuat baliho kampanye yang tak biasa, berkonsep jungkir balik.
Baliho itu menyertakan foto setengah badan Roy Suryo yang dipasang terbalik dengan kepala di bagian bawah.
Meski, selain fotonya, baliho Roy Suryo tampak seperti baliho kampanye lainnya.
Tertulis pula kalimat "Kader Demokrat S14P Jungkir Balik Demi Rakyat Jogja" sebagai slogan yang diangkat oleh Roy Suryo.
Roy Suryo sendiri gagal terpilih untuk menduduki kursi anggota DPR RI dalam Pemilu tersebut.
5. Laporkan Menag atas kasus penistaan agama
Kontroversi Roy Suryo selanjutnya terjadi pada awal tahun ini, yaitu pada Februari lalu. Ia melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atas kasus penistaan agama ke Polda Metro Jaya.
Dikutip dari Kompas.com (24/2/2022), dugaan penistaan agama lantaran Menag dianggap membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
Namun, laporan itu ditolak dan tidak dilanjutkan. Pasalnya, lokasi Yaqut menyampaikan pernyataan yang diduga menistakan agama di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kemudian, justru Roy Suryo yang dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat GP Ansor ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menag.
Diberitakan Kompas.com (28/7/2022), laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 25 Februari 2022.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR