Lirik yang seharusnya berbunyi "Di sanalah aku berdiri" dilantunkan menjadi "Di sanalah Tanah Airku".
Akibat peristiwa ini, Roy Suryo pun mendapat kritik dari warganet Indonesia.
3. Disebut mengambil perabotan milik negara hingga dijuluki 'Dewa Panci'
Pada 2018 lalu, Roy Suryo dikabarkan mengambil perabotan dapur seperti panci dan sejumlah peralatan milik negara setelah turun dari kursi Menpora dan kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.
Informasi ini terungkap dalam surat dengan kop Kemenpora yang ditujukan kepada Roy Suryo tertanggal 3 Mei 2018.
Tercantum dalam surat itu, Kemenpora meminta Roy mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.
Akibat peristiwa itu, Roy Suryo dijuluki 'Dewa Panci' oleh pegiat media sosial, Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.
Roy Suryo pun tak terima dengan julukan itu. Ia melaporkan kedua pegiat media sosial tersebut ke Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut berjalan hingga meja hijau. Namun kemudian pada 2019 dinyatakan telah selesai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
4. Baliho kampanye jungkir balik
Pada Pemilu 2019, Roy Suryo mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI dari Partai Demokrat untuk daerah pemilihan (dapil) DI Yogyakarta.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR