"Seluruh tahapan pengembalian setoran dana haji ini diperkirakan membutuhkan waktu 1x3 hari kerja sejak permohonan diajukan. Sapuhi tidak mengenakan biaya denda atau pemotongan dana terhadap biaya hotel, manasik, dan batik yang timbul atas kebijakan ini," bunyi informasi dalam surat pembatalan Haji Furoda.
Biaya perjalanan jemaah Haji Furoda mencapai Rp 250 juta per orangnya.
Selain karena kehabisan kuota visa, jemaah calon haji dibatalkan pemberangkatannya juga karena sesuai ketentuan General Authority of Civil Aviation (GACA) tentang Time Frame of Hajj Season Flights Operation 2022/1443, Closing Gate ditetapkan tanggal 3 Juli 2022 pukul 23.59 beberapa hari jelang puncak haji.
KOMENTAR