Terbaru! Ini Estimasi Waktu Tunggu Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia 2022, Kalau Daftar Sekarang Kapan Bisa Berangkat ke Mekkah?

Khaerunisa

Editor

Estimasi waktu tunggu keberangkatan haji terbaru 2022.
Estimasi waktu tunggu keberangkatan haji terbaru 2022.

Intisari-Online.com - Pemberangkatkan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi tahun 2022 oleh Pemerintah Indonesia sudah dimulai sejak 4 Juni lalu.

Melansir laman haji.kemenag.go.id, hingga Jumat, 11 Juni 2022, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah memberangkatkan sebanyak 17.612 orang ke tanah suci.

Terbaru, sebanyak 2.855 orang tiba di Madinah pada hari ini.

Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhamad Fauzin, menyampaikan rencana keberangkatakan jemaah dari Madinah menuju Makkah yang akan dimulai pada tanggal 12 Juni 2022 atau bertepatan dengan tanggal 12 Dhulqa’dah 1443H.

Untuk itu, sebagian jemaah yang keberangkatannya di awal-awal akan mulai diberangkatkan ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib, dengan mengambil miqat di Zulhulaifah atau yang lazim disebut dengan nama Bir Ali atau Abyar Ali.

"Kepada seluruh jemaah yang sebentar lagi akan melaksanakan umrah wajib kami imbau agar tidak segan-segan untuk bertanya, berkonsultasi dan memastikan segala sesuatunya yang berkaitan dengan manasik maupun yang lainnya," paparnya saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (11/6/2022).

"Tak lupa kami juga menimbau untuk mencukupkan istirahat mengingat umrah yang akan dilaksanakan merupakan umrah wajib. Dengan demikian, diharapkan seluruh Jemaah dapat melaksanakan umrah dengan sebaik-baiknya," sambungnya.

Dimulainya pemberangkatan calon jemaah haji 2022 tentu menjadi kabar yang dinantikan umat Islam di Indonesia.Pasalnya, selama 2 tahun Indonesia harus menunda penyelenggaraan ibadah haji di tengah wabah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Benar-benar Ketinggalan Zaman, Saat Seisi Dunia Mulai Melupakannya,Pandemi Covid-19 di Korea Utara Malah Semakin Buruk, Ini Permasalahan di Negara Kim Jong-Un

Baca Juga: Firasat Kedutan Mata Kanan Bawah; ini Firasat Bila Kedutan Terjadi pada Tubuh Bagian Bawah

Keberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia sendiri dibagi 2 gelombang. Gelombang 1 seluruhnya mendarat di Bandara Madinah, sementara gelombang 2 mendarat di Bandara King Abdulaziz, Jeddah.

Jika pemberangkatan gelombang 1 dimulai pada 4 Juni lalu, pemberangkatan gelombang 2 akan dimulai pada 19 Juni mendatang.

Lalu, bagaimana dengan calon jamaah haji yang baru mendaftar tahun 2022, kapan mereka bisa berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci? Ini mungkin merupakan pertanyaan banyak orang.

Estimasi waktu tunggu keberangkatan calon jamaah haji Indonesia berbeda untuk masing-masing wilayah.

Sebagai contoh, estimasi waktu tungguuntuk calon jemaah haji asal Jakarta adalah 55 tahun. Artinya, jika calon jemaah haji asal Jakarta mendaftarkan diri tahun 2022, diperkirakan akan diberangkatkan sekitar tahun 2077.

Melansir laman haji.kemenag.go.id, kuota jemaah haji wilayah DKI Jakarta sebanyak 3.593 dan jumlah pendaftarnya telah mencapai 194.439.

Sementara itu, wilayah yang estimasi waktu tunggunya paling singkat adalah Kabupaten Maybrat yaitu 9 tahun, sedangkan estimasi waktu tunggu paling lama adalah kabupaten Bantaeng yaitu 97 tahun.

Berikut ini daftar estimasi waktu tunggu keberangkatan haji terbaru untuk beberapa wilayah lainnya:

Baca Juga: Mengklaim Memenangkan Perang, Ukraina Akhirnya Akui Kekalahan Perang Artileri Mereka dari Rusia, Hanya Bisa Bertumpu Pada Pasokan Senjata Barat

Baca Juga: Kisah Sultan Ottoman Ibrahim I yang Gila, Menenggelamkan Lebih dari 280 Gundik dari Haremnya di Bosphorus

  • ACEH 67 tahun, Kuota 1.988, Jumlah Pendaftar 131.607
  • SUMATERA UTARA 42 tahun, Kuota 3.777, Jumlah Pendaftar 156.452
  • SUMATERA BARAT 48 tahun, Kuota 2.093, Jumlah Pendaftar 99.753
  • RIAU 51 tahun, Kuota 2.290, Jumlah Pendaftar 116.454
  • JAMBI 64 tahun, Kuota 1.321, Jumlah Pendaftar 83.987
  • SUMATERA SELATAN 47 tahun, Kuota 3.183, Jumlah Pendaftar 147.278
  • LAMPUNG 46 tahun, Kuota 3.198, Jumlah Pendaftar 144.695
  • DKI JAKARTA 55 tahun, Kuota 3.593, Jumlah Pendaftar 194.439
  • JAWA TENGAH 63 tahun, Kuota 13.776, Jumlah Pendaftar 861.766
  • D.I. YOGYAKARTA 66 tahun, Kuota 1.427, Jumlah Pendaftar 92.801
Baca Juga: Bak Hilang di Antara Butiran Pasir, Inilah Kisah Mavia, Ratu Prajurit Perkasa dari Gurun Pasir yang Bikin Takut di Hati Para Pria Penguasa Zaman Kuno

  • JAWA TIMUR 69 tahun, Kuota 15.956, Jumlah Pendaftar 1.093.013
  • BALI 55 tahun, Kuota 317, Jumlah Pendaftar 17.413
  • NUSA TENGGARA BARAT 74 tahun, Kuota 2.042, Jumlah Pendaftar 150.911
  • NUSA TENGGARA TIMUR 47 tahun, Kuota 303, Jumlah Pendaftar 14.232
  • KALIMANTAN TENGAH 55 tahun, Kuota 731, Jumlah Pendaftar 39.523
  • KALIMANTAN SELATAN 77 tahun, Kuota 1.732, Jumlah Pendaftar 132.555
  • SULAWESI UTARA 34 tahun, Kuota 323, Jumlah Pendaftar 10.798
  • SULAWESI TENGAH 46 tahun, Kuota 903, Jumlah Pendaftar 41.113
  • SULAWESI TENGGARA 53 tahun, Kuota 917, Jumlah Pendaftar 48.447
  • PAPUA 50 tahun, Kuota 488, Jumlah Pendaftar 24.257
Baca Juga: Mengklaim Memenangkan Perang, Ukraina Akhirnya Akui Kekalahan Perang Artileri Mereka dari Rusia, Hanya Bisa Bertumpu Pada Pasokan Senjata Barat

  • BANGKA BELITUNG 54 tahun, Kuota 483, Jumlah Pendaftar 25.839
  • BANTEN, 53 tahun, Kuota 4.291, Jumlah Pendaftar 227.001
  • GORONTALO 34 tahun, Kuota 444, Jumlah Pendaftar 14.974
  • KEPULAUAN RIAU 66 tahun, Kuota 140, Jumlah Pendaftar 9.233
  • KOTA BANDUNG 47 tahun, Kuota 1.116, Jumlah Pendaftar 51.754
  • KOTA BOGOR 44 tahun, Kuota 450, Jumlah Pendaftar 19.624
  • KOTA BENGKULU 66 tahun, Kuota 140, Jumlah Pendaftar 9.233
  • KOTA MAKASSAR 84 tahun, Kuota 516, Jumlah Pendaftar 43.176
  • KAB. BANTAENG 97 tahun, Kuota 85, Jumlah Pendaftar 8.203
  • KAB. MAYBRAT 9 tahun, Kuota 2, Jumlah Pendaftar 18
Baca Juga: Titik Pijat Kaki untuk Tidur Nyenyak, Berikut Langkah-langkah yang Bisa Anda Lakukan Sebelum Tidur

Untuk diketahui, lamanya waktu tunggu ibadah haji tergantung pada perbandingan antara kuota dengan jumlah haji yang mendaftar.

Indonesia mendapatkan kuota haji dalam jumlah tertentu, terdiri dari jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus. Kuota tersebut nantinya dibagi ke 34 provinsi di Indonesia.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Jumat (22/4/2022), Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 100.051 jemaah.

Adapun dari jumlah tersebut, kuota untuk petugas pelaksana ibadah haji adalah sebanyak 1.901 orang.

Selengkapnya mengenai estimasi waktu tunggu pemberangkatan haji semua wilayah Indonesia dapat dilihat pada laman https://haji.kemenag.go.id/v4/waiting-list.

Baca Juga: Tangis Pecah saat Jasad Eril Ditemukan, 14 Hari Pencarian tapi Jasadnya Masih Utuh, Siapa Sangka Begini Penjelasan Ilmiah Mengenai Kondisi Mendiang Anak Ridwan Kamil

Baca Juga: Gara-Gara Perang Rusia Ukraina, Pasar Senjata Dunia Akan Membuar Rusia Mengalami Kerugian Tapi Justru China yang Akan Panen Untung dari Hal Ini, Apa Alasannya ?

(*)

Artikel Terkait