Intisari-Online.com - Pemberangkatkan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi tahun 2022 oleh Pemerintah Indonesia sudah dimulai sejak 4 Juni lalu.
Melansir laman haji.kemenag.go.id, hingga Jumat, 11 Juni 2022, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah memberangkatkan sebanyak 17.612 orang ke tanah suci.
Terbaru, sebanyak 2.855 orang tiba di Madinah pada hari ini.
Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhamad Fauzin, menyampaikan rencana keberangkatakan jemaah dari Madinah menuju Makkah yang akan dimulai pada tanggal 12 Juni 2022 atau bertepatan dengan tanggal 12 Dhulqa’dah 1443H.
Untuk itu, sebagian jemaah yang keberangkatannya di awal-awal akan mulai diberangkatkan ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib, dengan mengambil miqat di Zulhulaifah atau yang lazim disebut dengan nama Bir Ali atau Abyar Ali.
"Kepada seluruh jemaah yang sebentar lagi akan melaksanakan umrah wajib kami imbau agar tidak segan-segan untuk bertanya, berkonsultasi dan memastikan segala sesuatunya yang berkaitan dengan manasik maupun yang lainnya," paparnya saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (11/6/2022).
"Tak lupa kami juga menimbau untuk mencukupkan istirahat mengingat umrah yang akan dilaksanakan merupakan umrah wajib. Dengan demikian, diharapkan seluruh Jemaah dapat melaksanakan umrah dengan sebaik-baiknya," sambungnya.
Dimulainya pemberangkatan calon jemaah haji 2022 tentu menjadi kabar yang dinantikan umat Islam di Indonesia.Pasalnya, selama 2 tahun Indonesia harus menunda penyelenggaraan ibadah haji di tengah wabah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Firasat Kedutan Mata Kanan Bawah; ini Firasat Bila Kedutan Terjadi pada Tubuh Bagian Bawah
Keberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia sendiri dibagi 2 gelombang. Gelombang 1 seluruhnya mendarat di Bandara Madinah, sementara gelombang 2 mendarat di Bandara King Abdulaziz, Jeddah.
Jika pemberangkatan gelombang 1 dimulai pada 4 Juni lalu, pemberangkatan gelombang 2 akan dimulai pada 19 Juni mendatang.
Lalu, bagaimana dengan calon jamaah haji yang baru mendaftar tahun 2022, kapan mereka bisa berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci? Ini mungkin merupakan pertanyaan banyak orang.
Estimasi waktu tunggu keberangkatan calon jamaah haji Indonesia berbeda untuk masing-masing wilayah.
Sebagai contoh, estimasi waktu tungguuntuk calon jemaah haji asal Jakarta adalah 55 tahun. Artinya, jika calon jemaah haji asal Jakarta mendaftarkan diri tahun 2022, diperkirakan akan diberangkatkan sekitar tahun 2077.
Melansir laman haji.kemenag.go.id, kuota jemaah haji wilayah DKI Jakarta sebanyak 3.593 dan jumlah pendaftarnya telah mencapai 194.439.
Sementara itu, wilayah yang estimasi waktu tunggunya paling singkat adalah Kabupaten Maybrat yaitu 9 tahun, sedangkan estimasi waktu tunggu paling lama adalah kabupaten Bantaeng yaitu 97 tahun.
Berikut ini daftar estimasi waktu tunggu keberangkatan haji terbaru untuk beberapa wilayah lainnya:
Untuk diketahui, lamanya waktu tunggu ibadah haji tergantung pada perbandingan antara kuota dengan jumlah haji yang mendaftar.
Indonesia mendapatkan kuota haji dalam jumlah tertentu, terdiri dari jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus. Kuota tersebut nantinya dibagi ke 34 provinsi di Indonesia.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Jumat (22/4/2022), Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 100.051 jemaah.
Adapun dari jumlah tersebut, kuota untuk petugas pelaksana ibadah haji adalah sebanyak 1.901 orang.
Selengkapnya mengenai estimasi waktu tunggu pemberangkatan haji semua wilayah Indonesia dapat dilihat pada laman https://haji.kemenag.go.id/v4/waiting-list.
(*)