Ini artinya tujuan tersebut dicapai oleh tentara Indonesia.
Dengan Agresi Militer II, Belanda mengkhianati Perjanjian Renville yang merupakan salah satu upaya diplomasi untuk menyelesaikan konflik kedaulatan Indonesia dengan Belanda.
Selain itu, Belanda juga membuat propaganda. Mereka mengatakan bahwa negara Indonesia dan juga TNI sudah musnah pascaperistiwa Agresi Militer Belanda II.
Maka, Serangan Umum 1 Maret 1949 menjadi bukti masih utuhnya kekuatan TNI dan negara Republik Indonesia.
TNI dan NKRI tidak hilang ataupun mati seperti yang selalu dipropagandakan oleh pihak Belanda.
Bagaimanapun serangan ini juga menimbulkan korban, termasuk korban jiwa.
Setelah serangan terjadi, tercatat dari pihak Belanda terdapat enam orang tewas. Di antaranya adalah tiga orang polisi. Kemudian sebanyak 14 orang luka-luka.
Sedangkan di pihak Indonesia, tercatat 300 prajurit tewas dan 53 anggota polisi tewas.
Kemudian, melalui terbitan bulan Maret 1949, korban di pihak Belanda selama bulan tersebut tercatat sebanyak 200 orang tewas dan luka-luka.
(*)
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR