Lalu setelah Dewa Manggis Kuning mangkat, Hutan Bengkel kemudian dipimpin oleh anaknya yang bernama Dewa Manggis Pahang, lalu dilanjutkan oleh cucunya yang bernama Dewa Manggis Bengkel.
Dewa Manggis Bengkel ini menikah dengan putri raja Taman Bali dan melahirkan seorang anak laki-laki bernama Dewa Manggis Jorog.
Pada era Dewa Manggis Jorog yang memimpin Hutan Bengkel, dia mendapat usulan dari raja Taman Bali untuk memindahkan tempat tinggalnya ke selatan dari Hutan Bengkel.
Maka di tempat baru inilah, dibangun istana baru yang diberi nama Geriya Anyar, yang artinya tempat tinggal baru, yang dibangun pada 1771.
Gianyar kemudian berkembang luas kekuasaannya dan menjadi salah satu kerajaan di Bali yang sangat diperhitungkan.
Namun, sama seperti kerajaan di Pulau Bali yang lain, pada akhirnya Kerajaan Gianyar juga berhasil dikuasai oleh Belanda.
Namun, meskipun dikuasai oleh Belanda, keberadaan kerajaan ini masih diakui oleh pemerintahannya, hanya saja statusnya menjadi daerah swapraja.
Daerah swapraja dipimpin oleh keturunan raja di Bali dan diresmikan oleh pemerintah Belanda di Denpasar.
Pada masa pendudukan Jepang, daerah swapraja diubah namanya menjadi sutyo renmei, hingga Jepang kalah dalam Perang Dunia II.
Pasca proklamasi kemerdekaan RI dan berakhirnya pemerintahan Negara Indonesia Timur, Kerajaan Gianyar berubah status menjadi daerah tingkat II setara Kabupaten melalui UU no. 69 tahun 1958.
Ini berarti bahwa Kerajaan Gianyar telah selesai dan berubah statusnya menjadi sebuah kabupaten di bawah pemerintahan Indonesia.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR