Intisari - Online.com - Dana bantuan Covid-19 tidak mengejutkan menjadi sumber dana yang dikorupsi para pejabat yang tidak jujur.
Kondisi ini terjadi di negara tetangga Indonesia, Papua Nugini.
Melansir lowyinstitute.org, tahun 2020, Perdana Menteri (PM) Papua Nugini James Marape mengarahkan 20% dari dana Program Pembangunan Jasa Distrik (DSIP) yang dibayarkan kepada 89 perwakilan PM terbuka di distrik yang terpilih.
Dana itu ditujukan untuk mengembangkan kesehatan di Papua Nugini.
Pemerintah Papua Nugini kemudian mengalokasikan tambahan 2 juta kina (K2 juta) tahun 2020 kepada anggota parlemen untuk dihabiskan guna menangani Covid-19.
Bantuan itu sebesar Rp 8 miliar.
Namun, keterlibatan anggota parlemen dalam pendanaan yang ditujukan untuk kesehatan selama krisis Covid-19 menimbulkan dua kekhawatiran: pertama, pengalaman yang lalu-lalu menunjukkan dana yang ditinggalkan di tangan anggota parlemen sering dipolitisasi; dan kedua, dana DSIP memiliki catatan penyerapan yang sangat buruk.
Tambahan lagi, tidak adanya transparansi dan penanganan akuntabilitas atas nama ekspedisi respon pandemi memberi ruang eksploitasi.
KOMENTAR