Intisari-Online.com - Australia akan menghentikan menahan pengungsi pencari suaka di Papua Nugini pada akhir Desember.
Hal ini dikatakan oleh dua negara pada hari Rabu (6/10/2021), dengan Canberra menutup satu dari dua pusat hukuman Pasifik.
Australia telah lama menjadi bulan-bulanan kritikan tajam PBB atas praktik ini.
Mengutip Reuters, di bawah kebijakan imigrasi Australia yang keras, para pengungsi dari negara lain yang mencari suaka ke Australia dengan mengendarai perahu menuju pelabuhan Australia sejak 2013 telah dikirim ke pusat penahanan di Pulau Manus di Papua Nugini dan Nauru, sebuah pulau di Pasifik Selatan.
"Kontrak pemrosesan wilayah pemerintah Australia di Papua Nugini akan berakhir pada 31 Desember 2021 dan tidak akan diperbarui," tulis pernyataan gabungan dari Australia dan Papua Nugini.
Papua Nugini telah lama menekan Australia guna menutup pusat penahanan tersebut.
Pada puncaknya, Australia menahan hampir 1000 orang di Pulau Manus dan sementara sebagian besar pengungsi sudah meninggalkan tempat tersebut, advokat baru saja mengatakan lebih dari 100 orang tetap ada di tempat tersebut saat mereka antara menunggu penempatan ulang di negara ketiga atau pengajuan suakanya ditolak.
Australia mengatakan yang tetap ada di pusat penahanan itu bisa pergi ke Nauru atau tetap di Papua Nugini tempat mereka bisa mencari kewarganegaraan.