Intisari-Online.com - Lebih dari dua dekade silam, tepatnya pada 30 Agustus 1999, masyarakat Timor Timur menentukan nasib mereka sendiri melalui referendum.
Mereka diberi dua pilihan, tetap bergabung dengan Indonesia sebagai provinsi ke-27 atau melepaskan diri dan menjadi negara mandiri.
Hasilnya, sebanyak 344.580 orang atau 78.5 persen warga Timor Timur memilih merdeka.
Sisanya, sebanyak 94.388 orang atau 21,5 persen memilih untuk tetap bergabung dengan Indonesia.
Hasil tersebut seperti jelas terlihat, akhirnya harus membuat Indonesia rela kehilangan Timor Timur.
Wilayah ini kemudian berdiri sebaga sebuah negara dengan nama Timor Leste, yang status resminya diperoleh pada 20 Mei 2002.
Mereka yang saat referendum memilih untuk merdeka, tentu saja akan tetap tinggal di Bumi Lorosae.
Namun, bagi mereka yang memilih sebaliknya, sebagian besar memilih untuk menyeberang ke Nusa Tenggara Timur, wilayah Indonesia yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.