Terbanyak, Lebih dari 7.000 Pengungsi di Indonesia Berasal dari Afghanistan, Kini Mereka Menanti Kejelasan Meski Sudah Terkatung-katung Lama

Muflika Nur Fuaddah

Penulis

Para pengungsi Afghanistan menggelar unjuk rasa di depan gedung UNHCR, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021).

Intisari-Online.com - Para pengungsi asal Afghanistan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung UNHCR, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021).

Melansir Kompas.com, unjuk rasa digelar untuk mendesak UNHCR melakukan langkah konkret terkait kejelasan nasib para pengungsi.

Sempat terjadi aksi saling dorong antara para demonstran dan aparat keamanan ketika unjuk rasa terjadi.

Salah satu pengungsi Afghanistan, Hakmat mengatakan, ribuan pengungsi telah menanti kejelasan nasib mereka selama 8-10 tahun di Indonesia.

Baca Juga: Terpaksa Tinggal di Afghanistan Meski Ada Kesempatan untuk Mengungsi, Tentara Wanita yang Pernah Dilatih AS Ini Bakar Seragamnya Setelah Taliban Berkuasa, Alasannya?

Padahal, Indonesia bukan pihak yang menandatangani Konvensi Wina sehingga tidak memiliki tanggung jawab atas penempatan pengungsi.

Hakmat pun sudah terkatung-katung di Jakarta sejak 2013 ketika Australia menutup pintu bagi pengungsi Afghanistan.

Sementara itu, para pengungsi tidak mungkin kembali ke Afghanistan.

Sebab, kondisi dalam negeri di negara mereka sedang memburuk setelah dikuasai kelompok Taliban.

Baca Juga: Pertumpahan Darah Belum Berakhir, Meski Taliban Dianggap Menang Telak, Kelompok Ini Justru Menantang Taliban Dengan Pertaruhkan Nyawanya Sendiri

"Ribuan pengungsi telah menunggu di sini di Indonesia selama 8-10 tahun untuk dimukimkan kembali," kata Hakmat dalam keterangan tertulis, Selasa.

Mereka menuntut untuk bisa segera ditempatkan secara permanen di negara yang menandatangani konvensi pengungsi PBB, seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Australia.

Indonesia bukan salah satunya. Indonesia hanyalah negara yang menampung para pengungsi secara sementara.

Peraturan yang ada melarang para pencari suaka tersebut untuk bekerja di Indonesia.

Baca Juga: Jumlah Milisi Taliban 200.000 Lebih, Mengapa Mereka Tak Membantu Palestina yang Sama-sama Mayoritas Islam dan Tak Perangi Israel yang Diskokng AS?

Salah satu perwakilan pengungsi yang melakukan demo, Hakmat, mengaku sudah berdialog dengan pihak UNHCR.

“UNHCR berjanji akan bekerja lebih keras untuk mengupayakan penempatan ke negara-negara lain dan mendengar lebih banyak kesulitan yang dihadapi para pengungsi,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).

Hakmat pun berharap ia dan para pengungsi lain bisa segera mendapat solusi.

Ia menilai proses pemindahan para pengungsi ke negara ketiga berlangsung sangat lambat.

Baca Juga: Pantesan Dunia Ketar-Ketir Sampai PBB Pun Ikut Was-was Dengan Situasi di Afghanistan, Organisasi Dunia Itu Bocorkan 'Bencana Mutlak' yang Tak Lama Lagi Akan Menimpa Afghanistan Ini

Sementara itu, berdasarkan laporan Lembar Fakta Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) edisi April-Mei-Juni 2021, saat ini ada 13.416 jiwa pengungsi di Indonesia yang terdaftar oleh UNHCR.

Sebagian besar dari mereka merupakan pengungsi Afghanistan dengan proporsi 56 persen atau sebanyak 7.490 jiwa.

Penjelasan UNHCR

Kantor Badan Pengungsi PBB (UNHCR) kemudian menjelaskan alasan proses penempatan para pengungsi Afghanistan ke negara ketiga berjalan lambat.

Communication Associate UNHCR Indonesia Dwi Anisa Prafitria mengatakan, keputusan menerima pengungsi ada sepenuhnya di negara-negara penerima, bukan di UNHCR.

Baca Juga: Pantesan Rusia-China Sumringah dengan Kemenangan Taliban, Terkuak 2 Negara Kuat Ini Manfaatkan Situasi Afghanistan untuk Membuat Barat Ketar-ketir dengan Cara Ini

Dalam beberapa tahun belakangan ini, jumlah kuota untuk penempatan pengungsi di negara penerima menurun secara drastis.

Akibatnya, para pengungsi harus terdampar lebih lama di Indonesia.

Namun, ini terjadi kepada pengungsi di seluruh dunia, tidak cuma di Indonesia.

"Sebagai informasi, sekarang ini ada sekitar 20 juta pengungsi di seluruh dunia yang di bawah mandat UNHCR, namun setiap tahunnya kurang dari 1 persen pengungsi di seluruh dunia diterima oleh negara ketiga dan berangkat ke negara tujuan," kata Annisa saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/8/2021).

Dengan keterbatasan kuota itu, UNHCR memprioritaskan penempatan ke negara ketiga berdasarkan kerentanan pengungsi, mengikuti kriteria kerentanan yang sudah disepakati secara global.

Baca Juga: Kerap Disandingkan dengan Organisasi Teroris Osama Bin Laden, Terkuak Ini Dia Perbedaan Taliban dan Al Qaeda, Dibeberkan Oleh Wakil Presiden Afghanistan

(*)

Artikel Terkait