Advertorial

Bahas Keberlanjutan Program Bansos dalam FMB 9, KPCPEN Beri Harapan bagi Pelaku UMKM

Hisnudita Hagiworo
Yohanes Enggar

Tim Redaksi

Bantuan pemerintah kepada UMKM dan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 akan berlanjut pada 2022
Bantuan pemerintah kepada UMKM dan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 akan berlanjut pada 2022

Intisari-Online.com - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) kembali menggelar Dialog Produktif Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9), Jumat (5/11/2021).

Dalam forum tersebut, dibahas mengenai keberlanjutan penyaluran program bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Hadir sejumlah narasumber dalam acara tersebut, seperti Direktur Bisnis Mikro Bank Rakyat Indonesia (BRI) Supari, Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Sunar Basuki, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril, serta Researcher at Center of Reform on Economics - CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet.

Supari mengatakan, BRI telah menyalurkan sejumlah bantuan kepada UMKM, yaitu Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan tambahan subsidi bunga.

Baca Juga: Pastikan Penyaluran Bansos Cepat dan Tepat Sasaran, Pemerintah Kolaborasi dengan Banyak Pihak

“Selain itu, terdapat bantuan KUR (Kredit Usaha Rakyat) untuk mendorong pelaku UMKM dapat mengakses fasilitas pembiayaan secara terjangkau,” ujar Supari dalam rilis yang diterima Intisari, Sabtu (6/11/2021).

Lebih lanjut, ia mengatakan akan terus mendukung program-program resposif pemerintah. Menurutnya, penyaluran bantuan tersebut berdampak pada pemulihan ekonomi nasional dan akan diakselerasi sampai terjadi pertumbuhan yang diharapkan pemerintah.

“Situasi Covid-19 sudah terkendali dan mobilitas (sudah kembali) tinggi. Beberapa kredit di BRI (juga) sudah mendekati normal seperti saat sebelum pandemi,” kata Supari.

Ia juga optimistis akan pemulihan UMKM dapat segera terjadi, setidaknya pada semester dua 2022, jika masyarakat semakin disiplin dengan protokol kesehatan.

“Ekosistem ketahanan terhadap pandemi Covid-19 di negara ini sudah kembali terbentuk. Jika tetap bisa dipertahankan, maka akan alami percepatan recovery,” tambah Supari.

Supari juga memperkirakan selain bansos reguler yang dipertahankan, pada 2022, KUR juga masih diperlukan pelaku UMKM. Diharapkan juga KUR dapat diperluas.

Selain BRI, PNM juga telah menyalurkan bantuan program pemerintah, yaitu bantuan nontunai kepada 5,3 juta nasabah dan bantuan tunai BPUM kepada 3,6 juta nasabah pada 2020.

Baca Juga: Program PEN Telah Disalurkan Kepada 120 hingga 140 Juta Jiwa

Sunar mengatakan, bantuan tersebut telah diserap dan digunakan oleh lebih dari 90 persen nasabah untuk pemulihan usahanya.

“Untuk 2022, PNM menyalurkan bantuan nontunai, sementara BPUM disalurkan oleh bank-bank penyalur. Jadi, kami sudah berikan seluruh database nasabah kepada pemerintah,” ujar Sunar.

Sebagai informasi, PNM melayani masyarakat dengan pembiayaan ultra mikro. Misalnya, pelaku usaha informal yang sebagian besar tidak memiliki akses ke perbankan.

Selain itu, sebanyak 10,8 juta nasabah tersebut semuanya perempuan dan berbasis kelompok. Sebanyak 49 ribu lebih tenaga pendampingan PNM juga secara rutin berkomunikasi dengan para nasabah tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Yusuf mengatakan bahwa pandemi Covid-19 memberikan tantangan untuk merancang bantuan yang komprehensif dan inklusif.

Menurutnya, bantuan seperti BPUM memberikan manfaat besar bagi UMKM. Sebab, selain menjadi bantalan sementara, BPUM dapat menjadi modal awal pelaku UMKM setelah pandemi mereka. Hal itu juga dapat mempermudah mereka kembali masuk ke roda perekonomian.

Yusuf juga mengatakan, meskipun optimis pemulihan ekonomi lebih baik pada 2022, pemberian bantuan pemerintah masih esensial.

Baca Juga: Capai 100 Juta Suntikan, Vaksinasi RI Raih Peringkat ke-7 Secara Global

“Pada 2020, bantuan untuk UMKM masih tetap diperlukan, karena UMKM memiliki porsi besar dalam perekonomian dan 99 persen di dalamnya adalah kelompok usaha mikro,” ujar Yusuf.

Ia pun menyarankan, jika akan dilakukan penarikan bantuan, lebih baik dilakukan secara bertahap dan hati-hati agar tidak berdampak pada masyarakat yang masih membutuhkan.

“Semua juga tergantung ketepatan data, evaluasi penyaluran dana PEN, dan dukungan pemerintah daerah dalam koordinasi penyaluran,” tambahnya.

Selama pandemi Covid-19, pemerintah juga memberikan bantuan berupa subsidi listrik melalui PLN. Pemberian subsidi listrik kepada masyarakat telah berjalan sejak 2003, tetapi pada masa pandemi, bantuan tersebut ditambah dengan stimulus.

“Stimulus tidak hanya diberikan kepada keluarga, melainkan juga untuk golongan bisnis dan industri, termasuk yang berskala kecil,” ujar Bob.

PLN memberikan bantuan diskon bagi UMKM yang ingin menambah daya. Mereka cukup membayar biaya sebesar Rp 150.000-Rp 200.000 dari biaya semula sebesat Rp 4 juta.

Dalam hal penyaluran, pihaknya juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk pendataan, sehingga bantuan dapat tepat sasaran. Sedangkan bantuan lain, berupa pemberian sembako misalnya, dilakukan PLN bersama komponen kepegawaian melalui program CSR.