Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019, total utang anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo dari Keluarga Bakrie mencapai Rp 1,91 triliun sampai 31 Desember 2019.
Rincian utangnya adalah Rp 773,38 miliar, bunga Rp 163,95 miliar kemudian denda Rp 981,42 miliar, tapi pembayaran baru dilakukan Desember 2018 senilai Rp 5 miliar.
Pemerintah sendiri menerima pembayaran berupa penyerahan aset, kemudian pemerintah menghitung valuasi aset yang ditawarkan Lapindo.
2. BLBI
Selanjutnya utang Bakrie yang ditagih pemerintah adalah utang dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Ada dua anggota keluarga Bakrie yang menerima dana BLBI, Indra Usmansyah Bakrie dan Nirwan Dermawan Bakrie.
Jumat ini satgas BLBI menemui dua orang tersebut.
Selain dua orang itu, satgas juga memanggil Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw dan Anton Setianto.
KOMENTAR