Intisari-online.com - Belakangan sebuah sumber menyebut, utang Indonesia diproyeksikan bis amenembus Rp8.000 triliun.
Menurut,Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M. Fadhil Hasan yang menjelaskan mengenai posisi utang Indonesia.
Ia menekankan posisi utang Indonesia sudah melewati ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara.
"Saya kira dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, utang kita melonjak tajam sekitar 44% dari Produk Domestik Bruto (PDB)," ujar Fadhil dalam webinar publik, Jumat (20/8).
Ia menerangkan jika ditambah utang-utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini utang Ri sudah melampaui batas UU Keuangan Negara sebesar 60%.
Fadhil menambahkan, pandemi Covid-19 membuat hampir seluruh dunia meningkatkan jumlah utang untuk menyelamatkan ekonomi.
Ia juga menerangkan, RAPBN bisa tercapai apabila tiga fungsi utama, yaitu stabilisasi, alokasi, dan distribusi.
Perspektif lainnnya, seperti ekonomi politik di mana kedepan, terdapat banyak kepentingan tarik-menarik dalam konteks konsumen-produsen, kementerian dan pusat-daerah.
Sementara itu, utang Indonesia diproyeksikan akan tembus hingga Rp8.000 triliun oleh Ekonom dari Universitas Indonesia Faisal Basri.
"Dalam naskah itu, tertera akhir tahun 2022 utang pemerintah pusat akan mencapai Rp8.110 triliun, ini berari akan ada kenaikan luar biasa dibanding akhir pemerintahan SBY-JK sebsar Rp2.610 triliun, atau kenaikan lebih dari tiga kali lipat," ujarnya.
Dengan asumsi implisit besar, PDB yang digunakan dalam RAPBN 2022, porsi utang terhadap PDB akan mencapai 45,3 persen tahun 2022.
Dengan ini, ia memperkirakan utang Indonesia hingga 2022, bisa melesat ke atas kalau pertumbuhan ekonomi tak memenuhi target APBN 2021 dan 2022.
"Kemungkinan itu cukup besar, karena selama pemerintahan Presiden Jokowi dinilai tak pernah sekalipun target pertumbuhan tercapai," imbuhnya.
Penanganan wabah yang lemah sejak awal berkontribusi memperburuk keadaan sehingga membuat ongkos kian mahal.
Ini terlihat dari bagaimana pemerintah, mengutak-atik istilah untuk menghindari lockdown.
Selain itu, besaran utang yang rencananya akan diambil pemerintah tahun 2022 juga diungkapkan dalam Buku II Nota Keuangan, Rabu (18/8).
Dalam pembacaan Nota Keuangan sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah akan merencanakan belanja negara sebesar Rp2.708,7 triliun dalam RAPBN 2022.
Pada tahun yang sama pendapatan negara dipatok, di Rp1.840,7 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.506,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp333,2 triliun.
Dengan demikian, defisit anggaran tahun 2022 diperkirakan bakal mencapai 4,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Rp868 triliun.
Untuk menambal defisit anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2022 mendatang, pemerintah Indonesia akan mengambil utang Rp973,58 triliun.
Pembiayaan utang selain untuk menutup defisit anggatan juga untuk membiayai pembiayaan investasi, pemberian pinjaman, serta kewajiban penjaminan.
Adapun rencana pembiayaan pada tahun 2022 sebagian besar dilakukan dalam mata uang rupiah, berbungan tetap, dan dengan tenor menengah-panjang.
Tujuannya untuk menjaga risiko pengelolaan utang dan mendorong efisiensi bunga, pemerintah tetap memanfaatkan flesibilitas dalam bentuk komposisi portofolio utang yang dituangkan ke dalam pembiayaan utang.