PPKM Diperpanjang Lagi Tapi Boleh WFO, Tempat Ibadah dan Wisata Kembali Dibuka, WHO Langsung Tegur Indonesia, 'Jangan Sampai Kecolongan Lagi'

Mentari DP

Penulis

PPKM diperpanjang lagi di Indonesia.

Intisari-Online.com - Lagi, PPKM diperpanjang berdasarkan keputusan pemerintah Indonesia.

Namun ada perubahan ketika PPKM diperpanjang lagi oleh pemerintah.

Dilansir dari kompas.com pada Selasa (24/8/2021),PPKM atauPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali maupun luar Pulau Jawa dan Bali diperpanjang mulai 24 hingga 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Seret Nama Indonesia, Dokumen Penyadapan Australia Terhadap Timor Leste Siap Dibongkar, Kebusukan Negeri Kangguru yang 'Dipuja' Rakyat Bumi Lorosae Kian Terungkap

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan beberapa persyaratannya:

Pertama, tempat kerja perkantoran 25 persen work from office (WFO) dengan prokes (protokol kesehatan) ketat.

Lalu jika ada klaster Covid-19, maka akan ditutup selama lima hari.

Kedua, beberapa daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM bisa membuka tempat ibadah.

Namun hanyamaksimum 25 persen dari kapasitas atau 30 orang maksimum dengan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Jadi Satu-satunya Tempat yang Tidak Dikuasai Taliban, LembahPanjshir JadiMarkasPasukan Anti-Taliban Berkumpul, Siap Balas Dendam dengan Dipimpin 2 Orang Ini!

Ketiga, terkait kegiatan makan di restoran dan kafe dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas atau 2 orang per meja.

Operasionalnya pun dibatasi sampai pukul 20.00.

Sementara, mal dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen. Tentu dengan protokol kesehatan yang ketat.

Terakhir,taman atau wisata 25 persen dengan kapasitas dan prokes ketat.

Tapi khususresepsi dihadiri paling banyak 30 orang.

Alasan syarat-syarat itu adalahsejumlah wilayah diJawa-Bali maupun luar Pulau Jawa dan Bali ada yangturun dari level 4 menjadi level 3.

Di luar Jawa-Bali, provinsi yang berada di level 4 turun dari 11 menjadi 7 provinsi.

Kemudian, dari 132 kabupaten/kota yang semula berada di level 4 jumlahnya turun menjadi 104 kabupaten/kota.

Sementara, daerah level 3 jumlahnya turun dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota.

Sebaliknya, daerah level 2 naik dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota.

Walau begitu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperingatkan pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Kembali BikinPanik Orang-orang Satu Indonesia, Mendadak Kasus Varian Delta Meningkat 2 Kali Lipat Hanya dalam 5 Hari, Hanya 3 Wilayah Ini yang Minim Kasus

Dilansir darireuters.com pada Selasa (24/8/2021), WHO tidak ingin Indonesia kembali kecolongan.

Apalagi setelah melihat pemerintah membuka sejumalh sektor dan mobilitas kembali.

WHO memperingatkan bahwa Indonesia sempat menjadiepisentrum pandemi virus corona di Asia.

Bahkan beberapa kali Indonesia memecahkan rekor kasus harian dan kasus kematian tertinggi di dunia.

Ditambah virus corona varian Delta masih ada di Tanah Air dan itu masih bisa membahayakan warga.

Ayo, tetap memakai masker di luar ruangan dan menjaga jarak aman Anda.

Baca Juga: Baru Saja Catat Rekor 'Gila' yang Nyaris Mustahil Tercapai saat Pandemi, Indonesia Malah Kena Tegur WHO, 'Jangan Sampai Kembali ke Titik Nol'

Artikel Terkait