Warga Dihebohkan dengan Pencemaran di Sungai yang Mengalir ke Pantai di Carita, Air Hitam Pekat Berbau Bikin Gatal-gatal, Apa Penyebabnya?

May N

Editor

Pencemaran limbah di pantai di Carita, Pandegang, Banten
Pencemaran limbah di pantai di Carita, Pandegang, Banten

Intisari-Online.com -Warga digegerkan dengan aliran sungai misterius berwarna hitam pekat.

Air yang mirip air limbah itu sampai sudah mengalir ke pantai.

Hal ini terjadi di kawasan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Mengutip Kompas.com, waga menyebut sungai itu diduga tercemar limbah tambak udang.

Baca Juga: Isu Pencurian Organ Tubuh Jenazah Covid-19 Viral, Kemanakah Limbah Medis Termasuk 'Potongan Tubuh Manusia' Dibuang oleh Rumah Sakit?

Itulah sebabnya warnanya hitam dan berbau tidak sedap.

Warga setempat, Atang Maulana, menjelaskan jika sudah dua hari aliran sungai itu berwarna hitam.

Sungai itu mengalir ke pantai di Kampung Sambolo, Desa Sukarame, Kecamatan Carita.

Dampak limbah

Baca Juga: Buang Kotoran Manusia yang Menjijikkan Ini Tepat di Depan Mata Negara-negara Asia Tenggara, China Kian Tak Bisa Berbohong, Jejak Limbah Mereka Sampai Kelihatan di Luar Angkasa

Tidak disangka, limbah tersebut menyebabkan pantai berwarna hitam bahkan berbusa.

"Sejak Selasa dua hari lalu ya, ngalirnya ke pantai, aromanya bau busuk, wisatawan yang mandi di pantai juga jadinya gatal-gatal," kata Atang dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (9/9/2021).

Atang menduga, aliran sungai berwarna hitam itu lantaran tercampur limbah yang diduga berasal dari tambak udang.

Memang di sana, kata dia, ada tambak udang namun tidak berizin.

Baca Juga: Tanpa Timbulkan Limbah Berlebih, Ini Cara Bersihkan Perabotan Dapur

Tambak udang

Tambak udang yang dimaksud Atang adalah tambak udang yang beroperasi sejak April 2021.

Atang menyebutkan tambak pernah ditutup oleh petugas karena tidak berizin.

"Pernah ditutup, tapi sepertinya beroperasi lagi karena limbahnya mengalir ke sungai," kata dia.

Baca Juga: 'Jepang Tak Bisa Gunakan Samudera Pasifik Sebagai Saluran Pembuangan Mereka!' Inilah Deretan Undang-undang Internasional yang Dilanggar Jepang demi Buang Limbah Nuklir Fukushima

Sementara itu menurut penuturan Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Pandeglang, Berlyan Henny, pihaknya sudah pernah menutup perusahaan tambak udang di Sambolo.

Perusahaan ditutup karena tidak berizin.

"Ada tiga yang ditutup pada 6 Agustus 2021 lalu, di Sambolo, Pejamben dan Pagelaran, ditutup berdasarkan rekomendasi Dinas Perizinan, mereka belum mengantongi izin," kata Berlyan saat dikonfirmasi.

Berly mengaku tidak tahu tentang limbah yang baru-baru ini mencemari pantai di Sambolo, Carita.

Baca Juga: Bikin Satu Dunia Panik, Mendadak Jepang Setuju Buang 1,3 Juta Air Limbah Nuklir ke Laut, China dan Korea Selatan Langsung Ngamuk, Tapi Justru Amerika Malah Setuju

Menurutnya perusahaan sudah ditutup, dan pengawasan juga berada di pihak kecamatan.

"Sejauh ini tidak ada laporan dari camat, mereka yang melakukan pengawasan, kita tidak monitoring langsung, karena sejak PPKM kita banyak lakukan giat," kata dia.

Tatang sendiri berharap tambak udang yang beroperasi tidak menganggu aktivitas wisata di sana.

Menurutnya, aliran limbah terjadi karena perusahaan tidak menyaring lebih dahulu limbah yang dialirkan ke laut.

Baca Juga: China dan Korsel Kebakaran Jenggot, 1 Juta Ton Metrik Air 'Nuklir' Ini Akan Dibuang Jepang ke Laut Lepas Puluhan Tahun ke Depan, Beijing Bisa Ambil Aksi Berbahaya Melawan Aksi Berbahaya Itu

Artikel Terkait