Kamis 2/9/2021 lalu KPK menggeledah rumah pribadi Tantri dan Hasan di Jalan A. Yani.
Penggeledahan itu dilakukan beberapa hari setelah penangkapan Bupati Tantri.
Dari rumahnya didapat 5 koper berukuran besar dan sedang, dan belasan tas yang disegel stiker KPK.
Di dalamnya diduga berisi uang terkait penyidikan kasus jual beli jabatan pejabat kepala desa yang menjerat 22 orang.
KPK sampai mendatangkan mesin penghitung uang ke rumah, diduga guna memastikan temuan uang tunai hasil penggeledahan.
Kemudian dari sela-sela lubang pagar rumah Tantri, petugas juga terlihat memeriksa mobil pribadi Pajero Sport hitam nopol N 111 HIP milik Bupati Tantri dan Hasan Aminuddin.
Ketika menggeledah pendopo, tim KPK hanya membawa sejumlah berkas.
Mereka ke pendopo 2 kali karena pada upaya pertama masih ada rapat yang diikuti para pejabat Pemkab Probolinggo.
KOMENTAR