Intisari-Online.com - Pemerintah Indonesia diketahui terus berupaya meningkatkan kepemilikan alusista untuk memperkuat militernya.
Salah satunya, dengan menargetkan setidaknya memiliki 12 unit kapal selama dalam beberapa tahun ke depan.
Jumlah tersebut menurut pengamat militer Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LSPSSI), Beni Sukadis, merupakan jumlah kepemilikan ideal untuk kebutuhan kapal selam Indonesia.
"Kalau minimal jumlah mungkin sekitar 10 sampai 12 kapal selam untuk menjaga wilayah laut yang sedemikian luas dan tantangan geopolitik yang ada saat ini," ujar Beni kepada Kompas.com, Selasa (27/4/2021) malam.
Artinya, Indonesia masih kekurangan kapal selam untuk mencapai jumlah ideal. Karena, sejauh ini Indonesia hanya punya 5 kapal selam, itupun termasuk KRI Nanggala-402 yang tenggelam beberapa waktu lalu.
Tenggelamnya KRI Nanggapa-402 sendiri, selain meninggalkan duka mendalam bagi rakyat Indonesia khususnya keluarga korban yang ditinggalkan, juga telah memicu keprihatinan publik terkait alusista Indonesia.
Bahkan yang terbaru, banyak pihak yang mengaitkan antara terbatasnya alokasi anggaran peremajaan alusista TNI dengan maraknya kasus korupsi di Tanah Air.
Terjadi berbagai kasus korupsi besar di Indonesia, yang ternyata jumlah kerugian negara akibat korupsi tersebut setara dengan dana yang dibutuhkan untuk membeli sejumlah kapal selam.