Bisa Langsung Nyalip Turki, Inilah Jumlah Kapal Selam yang Bisa Diborong Indonesia Seandainya para Koruptor Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia Ini Meredam Syahwat Korupsinya

Khaerunisa

Penulis

ilustrasi - Kapal selam KRI Nanggala-402.

Intisari-Online.com - Pemerintah Indonesia diketahui terus berupaya meningkatkan kepemilikan alusista untuk memperkuat militernya.

Salah satunya, dengan menargetkan setidaknya memiliki 12 unit kapal selama dalam beberapa tahun ke depan.

Jumlah tersebut menurut pengamat militer Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LSPSSI), Beni Sukadis, merupakan jumlah kepemilikan ideal untuk kebutuhan kapal selam Indonesia.

"Kalau minimal jumlah mungkin sekitar 10 sampai 12 kapal selam untuk menjaga wilayah laut yang sedemikian luas dan tantangan geopolitik yang ada saat ini," ujar Beni kepada Kompas.com, Selasa (27/4/2021) malam.

Baca Juga: Korupsi Termasuk Tuduhan Junta Militer Myanmar terhadap Pemimpin yang Digulingkan, Nyatanya Myanmar Sejak Dulu Termasuk Negara Paling Korup di Dunia, Seperti Apa Korupsi di Negara Ini?

Artinya, Indonesia masih kekurangan kapal selam untuk mencapai jumlah ideal. Karena, sejauh ini Indonesia hanya punya 5 kapal selam, itupun termasuk KRI Nanggala-402 yang tenggelam beberapa waktu lalu.

Tenggelamnya KRI Nanggapa-402 sendiri, selain meninggalkan duka mendalam bagi rakyat Indonesia khususnya keluarga korban yang ditinggalkan, juga telah memicu keprihatinan publik terkait alusista Indonesia.

Bahkan yang terbaru, banyak pihak yang mengaitkan antara terbatasnya alokasi anggaran peremajaan alusista TNI dengan maraknya kasus korupsi di Tanah Air.

Terjadi berbagai kasus korupsi besar di Indonesia, yang ternyata jumlah kerugian negara akibat korupsi tersebut setara dengan dana yang dibutuhkan untuk membeli sejumlah kapal selam.

Baca Juga: Citra Satelit Jepang dan Eropa Ungkap Ada Gelombang yang Menghantam KRI Nanggala-402, Ini Spekulasi Asal-Usul Gelombang yang Diyakini Menyebabkan KRI Nanggala-402 Tenggelam

Kasus korupsi dua BUMN perasuransian, PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero), tercatat sebagai korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Kerugian negara dari kasus rasuah dua perusahaan negara itu juga tak luput dikaitkan dengan anggaran pembelian kapal selam.

Kasus korupsi Jiwasraya membuat negara mengalami kerugian lebih dari Rp 16,81 triliun, menurut taksiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam kasus korupsi tersebut, setelah dilakukan penyidikan sejak 17 Desember 2019, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka.

Baca Juga: Tersangkut di Pohon Selama Seminggu Hingga Wajah Menghitam karena Darah Turun, Inilah Kisah Penerjung Payung dalam Operasi Trikora, Selamat Setelah Minum Air Bekas Kubangan Hewan Ini

Di antaranya, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Sementara kasus korupsi Asabri diyakini membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp 23,73 triliun, menurut versi BPK.

Terkait kasus korupsi Asabri, pemeriksaan saksi tengah dilakukan. Pada Kamis (6/5/2021) lalu, tujuh orang saksi diperiksa salah satunya istri tersangka Adam R Damiri yang merupakan mantan Direktur Utama PT Asabri.

Pantas orang-orang geram dengan perilaku para koruptor yang tidak bisa meredam syahwat korupsinya.

Baca Juga: Peta Dunia yang Digambarkan dengan Bidang Datar Ini Hasilkan Distorsi Tapi Lebih Mudah Digunakan untuk Belajar

Jika dijumlahkan hanya dari perkiraan kerugian negara atas dua kasus korupsi terbesar Indonesia tersebut, totalnya adalah Rp 40,54 triliun.

Besar dana tersebut bisa digunakan untuk membeli sebanyak 8 unit kapal, dengan harga per unit berpatokan pada pembelian Indonesia baru-baru ini, yaitu Rp 4,79 triliun per unit.

Diketahui, Kementerian Pertahanan melakukan kontrak kerja sama pembuatan kapal dengan Korea Selatan yang disertai dengan klausul transfer teknologi.

Perusahaan Korea Selatan dalam proyek tersebut adalah Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering Co., Ltd (DSME), sementara Indonesia diwakili BUMN kapal PT Pal Indonesia (Persero).

Baca Juga: 'Ayah Saya Dibayar Perusahaan yang Menjual Senjata untuk Lawan Cucunya Sendiri di Tanah Papua', Kisah Seorang Wanita yang Ayahnya Bekerja di Perusahaan Senjata Terkaya di Dunia

Kapal selam tersebut mempunyai panjang 61,3 meter dengan kecepatan kurang lebih 21 knot di bawah air, dan dengan ketahanan berlayar lebih dari 50 hari.

Berdasarkan kontrak, 3 kapal selam kelas Changbogo ini harganya mencapai 1,08 miliar dollar AS. Sekitar 330 juta dollar AS per unit atau setara Rp 4,79 triliun (kurs Rp 14.500).

Bahkan, dengan asumsi harga per unit itu, masih menyisakan dana sebesar Rp 2,22 triliun dari total kerugian dua korupsi terbesar di Indonesia.

Indonesia pun bisa saja memenuhi jumlah ideal kepemilikan kapal dengan kekayaan negara yang dikorupsi para koruptor.

Baca Juga: Tradisi Jawa Mengenal Puasa Weton, Ini Niat Puasa Weton dan Cara Melaksanakannya

Bahkan, menyalip kepemilikan kapal selam Turki yang kini punya 12 unit dan berada di peringkat ke-9 pemilik kapal selam terbanyak di dunia.

Selain Turki, di posisi ke-10 pemilik kapal selam terbanyak di dunia adalah Kolombia dengan 9 kapal selamnya.

Sementara di peringkat pertama ditempati Korea Utara dengan jumlah kapal selam sebanyak 83 unit.

Indonesia sendiri dengan kepemilikan 5 kapal selam (KRI Nanggala-402 masih dihitung), berada di peringkat ke-23 di dunia, menurut Global Firepower 2021.

Baca Juga: Ajang Pengendalian Diabetes di Indonesia Charity Virtual Run BAF LIONS RUN 2021, Mari Ramaikan

(*)

Artikel Terkait