Intisari-Online.com - Dua penyuplai senjata dan amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua, Dingen Tabuni dan Abed Telenggen, ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.
Fabio Maria Lopes Costa dalam artikelnya di Kompas.id, menyebut mereka diduga berafiliasi dengan pimpinan KKB di Kabupaten Puncak, Lekagak Telenggen.
Pada Jumat (3/9/2021), Satgas Nemangkawi dan Polda Papua menangkap Dingen dan Abed di dua lokasi berbeda.
Dingen ditangkap di daerah Sentani Timur sekitar pukul 10.00 WIT dan Abed di kawasan Doyo pukul 13.50 WIT.
Mereka berkomplot membeli senjata dan amunisi itu dari warga Papua Niugini.
Dari rumah Dingen lantas ditemukan uang Rp 28 juta, tiga pucuk senjata laras panjang, enam magazin, dan 73 butir amunisi.
Tiga senjata itu adalah sepucuk M16 dan dua pucuk SS1.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Faizal Ramadhani di Jayapura, Sabtu (4/9/2021) menuturkan, Abed berperan sebagai penyedia dana.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR