Administrasi Keselamatan Maritim China mengakui bahwa peraturan baru berlaku untuk setiap kapal asing yang dianggap membahayakan keselamatan lalu lintas maritim China.
Ini termasuk kapal nuklir atau kapal yang membawa zat radioaktif atau berbahaya.
Pakar China mengatakan kepada Global Times, langkah-langkah baru tersebut adalah untuk melindungi keamanan nasional di laut.
Su Tzu-Yun, Direktur Divisi Strategi dan Sumber Daya Pertahanan Taiwan di Institut Pertahanan Nasional dan Penelitian Strategis mengakui Beijing menganggap yurisdiksi maritim China mencakup lebih dari sekadar perairannya sendiri.
Su mengklaim ini juga akan mencakup 12 mil laut laut di sekitar terumbu buatan di Laut Cina Selatan.
Su mengklaim ini memberi Beijing alasan untuk menanggapi latihan navigasi yang dilakukan oleh negara lain.
Beberapa waktu lalu, China mengklaim 90% wilayah Laut China Selatan.
Namun klaim wilayah itu tumpang tindih dengan klaim Brunei, Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Taiwan.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR