Intisari-online.com - Kasus Rektor UI yang berhasil diperbolehkan rangkap jabatan menjadi komisaris BUMN menarik perhatian masyarakat Indonesia.
Ialah Ari Kuncoro, Rektor Universitas Indonesia yang kini ramai diperbincangkan publik.
Hal ini ramai setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah statuta yang memperbolehkan ia merangkap jabatan.
Segera saja hal itu dikritik oleh masyarakat.
Nama Ari Kuncoro sebenarnya sudah lebih dahulu tuai polemik.
Bermula ketika ia mengkritik pengurus BEM UI, yang mengkritik Presiden Joko Widodo sebagai 'The King of Lip Service' melalui media sosial BEM UI.
Kemudian terkuak ia merangkap jabatan.
Ari Kuncoro adalah Wakil Komisaris Utama BUMN, sekaligus Rektor UI, mengutip Kompas.com.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR