Intisari-online.com - Sebelumnya sempar beredar kabar bahwa pengguna ATM Link akan dikenakan tarif setiap transaksi tarik tunai atau cek saldo.
Namun, tampaknya wacana tersebut dibatalkan setelah sejumlah bank BUMN memilih untuk tetap menggratiskannya.
Menurut Kompas.com, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Mandiri, dan PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Keemapat bank Himbara tersebut, sepakat membatalkan rencana pengenaan tarif cek saldo dan tarik tunai di mesin ATM Link.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Himbara, sekaligus Direktur BRI Sunarso dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI.
"Kami berempat sepakat, tidak akan mengenakan tarif itu," kata Sunarso, Selasa (15/6/21).
Sunarso menjelasakan keempat bank pelat merah, berencana melakukan penyesuaian tarif cek saldo dan tarik tunai di ATM Link, setelah digratiskan selam 6 tahun.
"Sesungguhnya semua bank mengenakan biaya itu, hanya ATM Link Himbara yang tidak mengenakan tarif itu dari mulai diperkenalkan," katanya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR