Find Us On Social Media :

Pailit Sampai PHK Ratusan Karyawannya, Garuda Indonesia Ternyata Sampai Mengutang ke Sejumlah Bank, Apakah Sudah Dilunasi Semua?

By Maymunah Nasution, Sabtu, 5 Juni 2021 | 19:30 WIB

Ilustrasi pesawat maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

Intisari-online.com - Perusahaan BUMN atau pelat merah Garuda Indonesia merugi sebesar-besarnya dan kini dalam keadaan pailit.

Maskapai pelat merah tersebut terjerat hutang menggunung dan mengalami kerugian besar-besaran.

Dilansir dari Kontan.co.id, Garuda memiliki utang yang jatuh temponya adalah Mei 2021.

Utang mereka mencapai 70 triliun Rupiah atau 4,9 miliar Dolar AS dari total 140 triliun Rupiah.

Baca Juga: Tak Heran Garuda sampai Terlilit Utang 70 Triliun, Selain Kena Dampak Pandemi Covid-19 Ternyata Hal Inilah Penyebab Utang Garuda Terus Membengkak

Sebagian utang itu adalah pinjaman ke perbankan.

Laporan keuangan Garuda per September 2020 menunjukkan pinjaman jangka pendek Garuda mencapai 754,3 juta Dolar AS.

Sedangkan pinjaman jangka panjang sampai 260,95 juta Dolar AS, dengan 92,6 juta Dolar AS jatuh tempo dalam waktu setahun.

Pinjaman jangka pendek ini berasal dari sejumlah bank, yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Bank Mandiri, Bank Permata, Bank Panin, ICBC, Bank of China Limited, Bank CTBC, Bank KEB Hana Indonesia, HSBC dan BCA.

Baca Juga: Jadi Maskapai Unggulan Indonesia, Terkuak Bahwa Garuda Indonesia Tidak Lepas dari Praktik Suap yang Buatnya Rugi, Salah Satunya dari Pengadaan Pesawat Ini, Rugi 420 Miliar Pertahun