Diteror Jual Diri untuk Lunasi Utang Pinjaman Online, Afifah Depresi Terperangkap 20 Pinjol hingga Ratusan Juta

Tatik Ariyani

Editor

Cerita Afifah yang terjerat 20 pinjaman online
Cerita Afifah yang terjerat 20 pinjaman online

Intisari-Online.com - Seorang ibu dua anak bernama Afifah (27) sedang mengalami kesulitan finansial.

Afifah membutuhkan uang untuk membeli susu dan kebutuhan anaknya.

Guru honorer di Semarang itu pun melihat aplikasi pinjaman online Pohon Uangku di ponselnya pada 20 Maret 2021 dan mengunduhnya.

Setelah mengikuti langkah-langkah persyaratan, Afifah mengajukan pinjaman Rp 5 juta.

Baca Juga: Viral Guru Honorer Utang Rp3,7 Juta Membengkak Jadi Rp206 Juta Gegara Pinjaman Online, Hati-hati Jangan Pernah Pinjam ke 86 Pinjol Ini Bunganya Bikin Miskin

Menurut penjelasan aplikasi tersebut, pinjaman Rp 5 juta dibayar dengan jangka waktu 91 hari dengan bunga 0.04 persen.

Tak lama kemudian, ia menerima transfer uang Rp 3,7 juta.

Namun, Afifah merasa janggal karena mendapat transfer dalam waktu singkat.

Karena takut, uang itu pun ia simpan dan tidak diambil.

Baca Juga: Yuk Mengenal Investasi Milenial

Tak ada tanda tangan elektrik untuk persetujuan saat pinjaman pertama tersebut, hanya diminta mengirimkan foto KTP dan identifikasi wajah.

Afifah mengira pelunasan akan dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan.

Namun, memasuki hari kelima setelah peminjaman, pada 25 Maret 2020 Afifah mulai ditagih dan diancam identitas lengkapnya akan disebar.

Teror pun mulai menghampiri Afifah.

Pada 27 Maret 2021 pihak pinjol mengakses 200 kontak telepon Afifah lalu mengirim foto dan KTP dengan narasi ia tak bisa bayar utang.

Karena panik, Afifah pun kembali meminjam uang lewat aplikasi pinjaman online lainnya dengan maksud untuk menutup utangnya.

Hingga akhirnya Afifah meminjam pada 20 aplikasi dengan total utang Rp 206.350.000.

Dana yang sudah ia kembalikan Rp 158 juta.

Baca Juga: Konflik Israel-Palestina di Tepi Barat, Orang Yahudi Ternyata 'Baru' Berbondong-bondong Mendiami Wilayah dan Dipelopori oleh Seorang Rabi Zionis

Afifah pun juga meminjam BPR Rp 20 juta untuk melunasi sisa utangnya dengan jaminan sertifikat rumah.

Kini utang yang belum terbayar Afifah ada Rp 47 juta.

Afifah akhirnya melaporkan kasus yang ia alami ke Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (3/6/2021), karena merasa jadi korban.

Afifah menempuh jalur hukum dan akan membayar utangnya di persidangan karena uang pinjaman awal masih utuh.

Afifah menjelaskan, "Kami utarakan kami belum gunakan uang itu dari aplikasi Pohon UangKu. Kalau dirasa saya masih punya hutang maka akan saya bayar saat persidangan, saya memilih jalur hukum."

Sementara itu Kuasa hukum Afifah, Muhammad Sofyan dari LBH NU Salatiga mengatakan kliennya mendapat ancaman melalui telepon dan media sosial.

Lebih parahnya, ada konten pornografi yang diedit dengan tulisan jual diri untuk lunasi utang.

"Data klien disebar ke seluruh kontak di phone book dengan tendesi menyerang, menyebutkan kata kasar, ditulis wanted dan sebagainya," katanya.

Baca Juga: Dinilai Adu Domba Rusia-Inggris, Kepala Intelijen Inggris MI6 Bikin Vladimir Putin Marah Besar, 'Jangan Rusak Hubungan Rusia-Inggris'

Kondisi Afifah sudah sangat depresi karena teror yang diterima cukup mengerikan saat meminta bantuan hukum.

"Diteror ratusan kali. Bahkan ada yang diedit konten pornografi dan ditulis menjual diri untuk lunasi utang online," katanya.

Kasus tersebut rencananya akan dibawa ke ranah perdata terkait pinjam meminjam karena seharusnya ada perjanjian baik langsung atau elektronik.

Tapi melihat caranya, kata dia, sudah tidak memenuhi syarat karena tidak pernah tanda tangan surat perjanjian apapun.

"Kalau dimaknai hukum pinjam meminjam, maka diatur KUH Perdata, kami akan lakukan gugatan perdata. Tapi terlepas dari semua kami memilih mekanisme hukum pidana dulu," jelasnya.

Namun pelaporan yang dilakukan ke polisi sementara masih terkait pelanggaran UU ITE.

Serangkaian teror yang dialamatkan pada Afifah membuatnya trauma dan ketakutan.

Sofyan menambahkan, "Saat ini klien kami tidak lagi berani memegang ponsel dan pekerjaannya terganggu karena teror WA tersebut juga sampai ke rekan-rekan guru."

Artikel Terkait