Advertorial

Awas! Modus Baru Pencurian Data Jual Beli Online, Foto KTP Akan Dipakai Hutang Pinjol dan Menipu

None
,
Wahyu Subyanto

Tim Redaksi

Modus baru penipuan online yang satu ini patut diwaspadai, mengingat saat ini transaksi digital juga makin marak.
Modus baru penipuan online yang satu ini patut diwaspadai, mengingat saat ini transaksi digital juga makin marak.

Intisari-online.com- Sebuah unggahan terkait kronologi kasus pencurian data secara online viral di media sosial Twitter, Sabtu (17/10/2020).

Dalam unggahannya @regafrilian mengungkapkan detail kronologis pencurian data yang terjadi.

Awal mula kasus pencurian data itu, imbuh pengguna Twitter bernama Rega A.Sungkawa tersebut bermula ketika dirinya memasang iklan di salah satu platform iklan baris di Indonesia.

Hingga Minggu (18/10/202) pukul 14.39 WIB, twit yang diunggah Rega tersebut telah mendapat lebih dari 20.000 likes dan lebih dari 10.000 re-tweet.

Baca Juga:Instagram Shopping Permudah Belanja, Bagaimana Keamanannya?

Rega bercerita bahwa kejadian tersebut dialaminya pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Jadi awalnya saya pasang iklan di OLX mau menjual mesin motor saya. Dari situ saya dapat notifikasi dari aplikasi OLX kalau ada yang ngecek profil saya di OLX," kata Rega, Minggu (18/10/2020).

Rega kemudian berinisiatif untuk menghubungi orang yang mengecek profilnya.

Ternyata orang tersebut merespons, dan menghubungi Rega melalui aplikasi WhatsApp.

Lantas, bagaimana kronologi sebenarnya sehingga terjadi ancaman penipuan?

Halaman selanjutnya >>>

Artikel Terkait