Oleh Eko Endarto, Financial Planner di Finansia Consulting
Intisari-Online.com -Pagi ini seperti biasa ojek online langganan mengantar saya menuju stasiun kereta untuk berangkat ke kantor.
Sebuah aplikasi peta menemani saya di perjalanan untuk menghilangkan kejenuhan.
Tidak lupa aplikasi media sosial dan e-commerce ikut diintip untuk melihat gosip di sekitar kantor dan barang incaran yang mungkin harganya sudah cocok.
Apa yang saya lakukan pagi ini mungkin sama dengan sebagian Anda semua di luar sana.
Saat ini semua kegiatan kita sebagian besar berhubungan dengan dunia internet. Cepat, praktis, dan ringkas menjadi tawaran kelebihan.
Sampai saat ini mungkin baru kegiatan di atas yang paling sering kita lakukan dan jalankan.
Padahal perkembangan dunia teknologi internet ini sudah merambah ke semua lini termasuk di dunia investasi.
Bukan sekadar tempat mendapat informasi atau mencari dan membeli produk investasi, namun lebih jauh lagi sudah memungkinkan kita menjadi investor langsung di bisnis investasi berbasis online.
Investasi milenial
Sebutan milenial adalah istilah yang dilahirkan untuk generasi yang lahir atau hidup di saat teknologi informasi, internet dan perangkat pendukungnya berkembang pesat.
Gadget sebagai perangkat kerasnya, aplikasi sebagai perangkat lunak menjadi makanan sehari-hari generasi ini.
Tidak ada lagi kertas untuk membaca berita, tidak perlu lagi ke pasar untuk sekadar membeli makan siang, dan cukup di tempat tidur untuk merencanakan secara lengkap liburan yang ingin dilakukan. Luar biasa...
Investasi ternyata juga berkembang sejalan. Meskipun mungkin tidak secepat aplikasi konsumtif lain, namun pergerakannya sudah cukup untuk membuat gentar dunia investasi tradisional yang telah lebih dulu ada.
Jenis investasi milenial zaman now yang mungkin perlu Anda kenal :
1. Peer to peer lending
Jenis investasi di mana kita bisa melakukan investasi dengan meminjamkan sejumlah dana kepada pihak yang membutuhkan. Dan aplikasi menjadi sarana untuk hal tersebut.
Fungsi bank yang selama ini hadir menjadi hilang. Kelebihannya tentunya jelas, di mana biaya-biaya menjadi lebih murah karena tidak ada biaya karyawan atau sewa kantor cabang yang cukup memberatkan.
Tingkat bunga yang kita dapatkan menjadi lebih tinggi dibandingkan melalui bank karena kita melakukan kesepakatan langsung dengan peminjam.
Beberapa tempat bisa memberi hasil sampai dengan 18% bahkan lebih dan bersifat pasti/tetap karena sifatnya sebagai pinjaman.
Risiko pasti selalu ada, namun diantisipasi dengan adanya perlin-dungan dari asuransi sebagai pen-jamin kelancaran pembayaran.
2. Equity Crowdfunding
Hampir sama dengan di atas, namun bedanya bila peer to peer adalah pinjaman yang memberihasil pasti, maka yang kedua ini berupa penyertaan modal atau saham.
Jadi kita bisa menjadi pemilik perusahaan dengan ikut serta mem-biayai berdiri atau berkem-bangnya sebuah usaha. Pasti risiko gagal seperti di dunia nyata juga ada, jadi sifat kehati-hatian kita juga tetap harus dijaga.
Tawaran keuntungan? Pasti lebih tinggi dari peer to peer. Bisa sampai dengan 70% dari laba perusahaan, namun tidak bersifat pasti.
3. Legalitas tetap syarat penting
Tawaran memang menggiurkan, kemudahan dan kepraktisan membuat kita menjadi mudah untuk berinvestasi.
Bayangkan tanpa harus mengisi form yang berlembar-lembar dan cukup buka gadget maka kita bisa berinvestasi bahkan dengan angka yang luar biasa murah.
Dimulai dengan Rp100 ribu dan hasilnya jauh di atas deposito apalagi tabungan. Hanya saja, seperti tips saya tentang investasi ( buka-buka lagi tulisan lama saya di media ini), legalitas adalah syarat penting yang tidak bisa dipisahkan dengan syarat lain dalam melakukan dan memilih investasi.
Karenanya, lembaga investasi milenial yang sebaiknya dipilih adalah lembaga yang sudah terdaftar di OJK.
Selamat berinvestasi di dunia milenial.
Bagi Anda yang tertarik untuk belajar mengenai cara berinvestasi yang tepat,saksikan Editorial Talks pada tanggal 26 Maret 2021, pukul 14.00 WIB. Kalian bisa daftar di link berikut ini atau ke bit.ly/editorial-investasi.
(Artikel ini sudah tayang di Majalah Intisari edisi Desember 2017)