Singapura juga tidak memberlakukan pelarangan penerbangan dari Indonesia.
Akan tetapi, negara tersebut lebih melakukan pengetatan.
Kementerian Kesehatan Singapura, pada Sabtu (10/7/21), mengatakan alasan pemberlakukan kebijakan itu karena pandemi Covid-19 sedang memburuk.
"Mengingat situasi pandemi Covid-19, memburuk di Indonesia, kami akan meperketat izin masuk perbatasan untuk kelompok wisatawan dari Indonesia," jelas Kemenkes Singapura.
Kebijakan baru ini, mewajibkan semua wisatawan dari Indonesia untuk menunjukkan tes PCR negatif.
Tes tersebut wajib diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR