Intisari-online.com - Segala cara telah dilakukan pemerintah Indonesia untuk menghentikan pandemi Covid-19.
Dengan pemberian vaksin, hingga yang terbaru melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Namun, ternyata hal itu tampaknya belum cukum menghentikan laju penyebaran Covid-19.
Seperti dikutip dari Kontan, pada Senin (12/7/21) lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia sebanyak 40.000 terjadi.
Pada Senin 12 Juli 2021, jumlah kasus orang positif Covid-19 menjadi 40.427.
Angka lonjakan pasien ini belum pernah terjadi sebelumnya, ini merupakan skenario buruk yang dihadapi pemerintah Indonesia saat ini.
Tak hanya lonjakan kasus penularan Covid-19, tetapi jumlah kematian harian terkait Covid-19 pun juga menuai rekor dunia.
Kini Indonesia menjadi negara dengan rekor kematian harian akibat Covid-19 tertinggi di dunia, dengan 1.007 jiwa pada Minggu (11/7).
Jumlah ini menyalip India dan Brasil yang sebelumnya berada di atas Indonesia, dengan India 720 kasus per hari, Rusia 749 kasus per hari, dan Brasil, dengan 597 kasus per hari.
Sebelumnya Indonesia berada di posisi ketiga dengan 826 jiwa.
Kemudian di posisi kedua masih diduduki India dengan 899 kasus, dan Brasil menduduki puncak dengan 1.172 korban.
Dari data Satgas Covid-19, pada Minggu kemarin kasus sembuh harian di Indonesia bertambah 36.197, sehingga total menjadi 2.084.724 pasien sembuh.
Menurut Worldmeter, India menempati urutan pertama penambahan kasus harian Covid-19 dengan 37.676 kasus.
Penambahan itu membuatnya bertambah mencapai 30,8 juta, dengan total kematian 408.792.
Sementara jumlah pasien sembuh di India menjadi 30.007.200, setelah bertambah 39.722 dalam 24 jam terakhir.
Untuk mengurangi lonjakan kasus penyebaran Covid-19, PPKM merupakan salah satu langkah darurat yang diambil pemerintah Indonesia.
Aturan ini membuat beberapa tempat yang bisa memicu kerumunan untuk berhenti beroperasi atau dengan pembatasan jam.
Tak hanya itu, syarat bepergian pun dibatasi, kemudian beberapa tempat seperti mall, minimarket dan toko juga di wajibkan untuk tutup selama PPKM.