Intisari-online.com - Unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Palestina pada Mei lalu di Yerusalem jarang disorot oleh dunia.
Unjuk rasa itu dilaksanakan pada 18 Mei 2021 lalu.
Kala itu, warga Palestina menyeru unjuk rasa di Yerusalem dan kota-kota mayoritas Palestina di Israel.
Mereka memprotesi pelanggaran HAM Israel melawan warga Palestina di wilayah Palestina.
Unjuk rasa bernama "Karameh" atau martabat itu menutup aktivitas komersial untuk mengecam pelanggaran militer Israel di Gaza.
Serta unjuk rasa untuk pengusiran keluarga-keluarga Palestina di wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur yang melanggar hukum internasional.
Gabungan siswa Palestina juga bergabung dalam protes itu dan berjanji bolos kelas untuk solidaritas.
Pengumuman unjuk rasa besar-besaran itu telah menuntun kesamaan dengan unjuk rasa 1936 di Palestina yang masih dikuasai Inggris.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR