Vaksinator dapat uang lelah
Panca juga memanggil salah seorang petugas vaksinator, Sufransyah.
Dia mengaku sudah 3 kali melakukan vaksinasi, salah satunya di Jati Residence.
Dia mengakui diberi sejumlah uang sebagai "uang lelah" setelah vaksinasi.
"Cuman kadang setelah kegiatan, 2 - 3 hari ini kemudian. Ini ada uang capek lelah, istilahnya uang puding," ungkapnya.
Panca hanya mewawancarai 2 orang tersangka dan 1 orang saksi.
Sedangkan tersangka KS dan SH tidak diwawancarainya.
Panca, pada kesempatan tersebut, mengingatkan kepada masyarakat bahwa untuk mendapatkan vaksinasi tidak ada dipungut biaya karena itu pemberian pemerintah.
"Dan barang siapa yang melakukan tindak pidana, melakukan penyimpangan vaksin, itu adalah barang milik negara yang harus dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya," katanya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR