Intisari-Online.com - Malaysia bukan satu-satunya negara yang pernah terlibat sengketa dengan Indonesia, ternyata sengketa perbatasan Indonesia-Timor Leste juga pernah terjadi.
Timor Leste merupakan salah satu wilayah negara yang berbatasan langsung di darat dengan Indonesia.
Negara termuda di Asia Tenggara itu berbatasan dengan Indonesia di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Lainnya adalah Malaysia yang berbatasan darat dengan Indonesia di Kalimantan Barat, lalu dengan Papua Nugini di Papua.
Timor Leste sendiri pernah menjadi bagian dari wilayah Indonesia, setidaknya selama 24 tahun.
Pada tahun 1975, Indonesia menginvasi wilayah berjuluk Bumi Lorosae tersebut dan menjadikannya provinsi ke-27 saat itu.
Namun, terjadi pemberontakan di Timor Leste untuk melepaskan diri dari Indonesia, di mana rakyat Timor Leste terpecah menjadi pro-integrasi Indonesia dan pro-kemerdekaan.
Setelah terjadi pertumpahan darah di Bumi Lorosae, akhirnya diselenggarakan referendum untuk menentukan nasib Timor Leste.
Referendum yang digelar pada 30 Agustus 1999 itu memenangkan suara untuk menolak integrasi dengan Indonesia.
Sejak saat itu, Timor Leste lepas dari Indonesia, dengan pengakuan resmi dari Indonesia terjadi pada 19 Oktober 1999.
Timor Leste resmi diakui secara internasional sebagai negara merdeka pada 20 Mei 2002.
Pada tahun 2019 lalu, terjadi sengketa perbatasan Indonesia-Timor Leste.
Perbatasan Indonesia-Timor Leste sendiri mencakup perbatasan darat dan maritim.
Perbatasan Indonesia dengan Timor Leste merupakan sejarah panjang antara Portugis dan Belanda.
Pulau Timor dulunya menjadi wilayah jajahan dua bangsa barat yaitu, Timor bagian barat dijajah oleh Belanda, sedangkan pulau Timor bagian timur dijajah oleh Portugis.
Perbatasan darat Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste adalah antara Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka, dengan daratan utama Timor Leste.
Baca Juga: Selain Weton Ternyata Sifat Manusia Bisa Dilihat Berdasarkan Hari Pasaran Dalam Penanggalan Jawa
Kemudian, ada pula perbatasan antara Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Kupang, dengan eksklave Oecussi-Ambeno.
Panjang perbatasan darat Indonesia dan Timor Leste ini adalah 268,8 km.
Sementara itu, perbatasan maritim Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste adalah di Laut Timor.
Garis perbatasan antar-negara Hindia Belanda dan Timor Portugis yang digambar tidak memiliki titik terang, sehingga memungkinkan persengketaan lahan terjadi.
Selama Timor Leste masih menjadi bagian wilayah Indonesia, garis perbatasan bukanlah masalah yang besar, namun ketika Timor Leste sudah melepaskan dirinya, hal itu menjadi masalah yang besar.
Sengketa perbatasan antara Indonesia dan bekas wilayahnya tersebut pernah terjadi di Perbatasan Naktuka, yaitu di Noel Besi-Citrana, di Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berbatasan dengan Oecusse-Ambeno Timor Leste.
Sebenarnya sengketa perbatasan tersebut sudah pernah dibicarakan antara Indonesia dan Timor Leste sebelumnya, yakni pada 17 April 2003.
Namun, baru menemui titik terang pada 2017 dan tertunda oleh adanya pemilihan presiden dan pemilihan legislatif Timor Leste.
Pada tahun 2019 Pemerintah Indonesia dan Timor Leste akhirnya menyepakati penyelesaian sengketa perbatasan darat tersebut.
Melansir Kompas.com, Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto beserta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Perencanaan dan Investasi Strategis Republik Demokratik Timor Leste Xanana Gusmao di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/7/2019).
"Dalam pertemuan yang dilangsungkan dalam suasana bersahabat tersebut, kami telah sepakat mengenai penyelesaian batas darat unresolved segments yaitu di Noel Besi-Citrana dan di Bidjael Sunan Oben," ujar Wiranto usai pertemuan.
Saat itu, Wiranto menambahkan, kesepakatan tersebut akan diselesaikan oleh pejabat terkait.
Hasilnya kemudiam dituangkan dalam adendum kedua, yaitu perjanjian batas Tahun 2005 dan kemudian dituangkan dalam perjanjian komprehensif antara Indonesia dan Timor Leste.
"Terakhir dengan rampungnya perbatasan darat RI- Timor Leste maka saya ingin sampaikan bahwa pemerintah Indonesia dan pemerintah Timor Leste mulai sepakat untuk kita mulai untuk melaksanakan perundingan batas maritim," lanjut Wiranto kala itu.
Dalam kesempatan itu, Xanana berterima kasih telah diberi kesempatan bertemu dengan Wiranto untuk menyelesaikan masalah perbatasan Indonesia-Timor Leste.
"Saya atas nama Timor Leste dan rakyat Timor Leste saya mengucapkan rasa terima kasih banyak kepada Pak Wiranto dan Menlu Ibu Retno atas kesempatan ini yang kami bertiga ke sana ke sini," ujar Xanana saat itu.
Baca Juga: Perbedaan Heartburn dan Penyakit Refluks Gastroesofagus, Apa Itu?
(*)