Intisari-online.com -Presiden Joko Widodo hendak dipertimbangkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk digugat atas kekerasan aparat dalam aksi menolak tambang di Kabupaten Purworejo.
Sebelumnya Purworejo digegerkan oleh proyek tambang batu andesit.
Tambang akan dibangun di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Disebutkan tambang itu bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Bendungan Bener.
Jalan kemudian dipalang atau diblokir guna menghadang aparat.
Sementara Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) melakukan sosialisasi tambang lalu memasang patok.
Blokade dilewati paksa oleh gabungan TNI dan Polri dengan kekerasan dan melepaskan gas air mata.
"Warga mengalami kekerasan. Ada yang bercerita dipukul punggungnya dengan pentungan. Ada 9 orang warga yang luka-luka,” ujar Direktur LBH Yogyakarta Yogi Dzul Fadhil dalam konferensi pers virtual, Sabtu (24/4/2021).
Yogi mengungkapkan, pihaknya meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas personel polisi yang terbukti melakukan kekerasan.
“Kami meminta polisi menyidik anggotanya yang melakukan kekerasan. Dan ini bukan delik aduan,” tegas Asfinawati.
“Apa yang dilakukan kepolisian di sana itu berdasarkan ketidakpahaman soal lingkungan dan konstitusi. Polisi juga tidak pancasilais dan Kapolres Purworejo layak dicopot,” tambahnya.
Ia juga mendorong Presiden Jokowi ikut bertanggung jawab atas kekerasan aparat ini. Apalagi, kekerasan aparat ini telah terjadi berulang kali.
“Dalam Perkap Nomor 8 tahun 2009 ada kewajiban bagi kepolisian untuk mematuhi hak asasi manusia,” ujar Asfinawati.
Ia melanjutkan pihaknya mempertimbangkan menggugat pelanggaran HAM yang berulang oleh pemerintah Indonesia.
Gugatan akan diajukan kepada PBB.
Pasalnya, warga Wadas terang-terangan menolak tambang di desanya.
Mereka khawatir lingkungan tempat tinggal mereka rusak.
“Desa Wadas merupakan daerah rawan bencana longsor yang seharusnya tidak boleh ada pertambangan apapun di daerah tersebut,” tulis warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa).
Warga juga cemas tambang sebabkan kekeringan, akan menggangu bagi penduduk yang bekerja sebagai petani.
LBH Yogyakarta telah berulang kali mendampingi warga mengirim surat dan lakukan audiensi dengan pohak BBWSSO dan Pemprov Jateng.
Namun hasilnya selalu nihil.
BBWSO bisa mengatakan proyek pembangunan Bendungan Bener memberikan banyak manfaat.
“Air yang ditampung ke situ sebenarnya air yang akan terbuang ke laut. Air hujan, air yang menyebabkan banjir itu, disimpan ke bendungan, baru setelah itu kita bagi. Bisa untuk Jogja, Kulon Progo, dan Purworejo. Dengan ketinggian bendungan itu juga bisa membuat pembangkit listrik,” kata Kepala Bidang Pelaksanaan BBWSSO, Modista Tandi Ayu, dilansir dari purworejokab.go.id.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini