Intisari-online.com - Presiden Joko Widodo hendak dipertimbangkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk digugat atas kekerasan aparat dalam aksi menolak tambang di Kabupaten Purworejo.
Sebelumnya Purworejo digegerkan oleh proyek tambang batu andesit.
Tambang akan dibangun di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Disebutkan tambang itu bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Bendungan Bener.
Jalan kemudian dipalang atau diblokir guna menghadang aparat.
Sementara Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) melakukan sosialisasi tambang lalu memasang patok.
Blokade dilewati paksa oleh gabungan TNI dan Polri dengan kekerasan dan melepaskan gas air mata.
"Warga mengalami kekerasan. Ada yang bercerita dipukul punggungnya dengan pentungan. Ada 9 orang warga yang luka-luka,” ujar Direktur LBH Yogyakarta Yogi Dzul Fadhil dalam konferensi pers virtual, Sabtu (24/4/2021).
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR